Imigrasi Selatpanjang Buka Layanan Ekstra Hari libur

Kepulauan Meranti | Rabu, 15 Januari 2020 - 16:29 WIB

Imigrasi Selatpanjang Buka Layanan Ekstra Hari libur
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Maryana, SSos MA.

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Kepulauan Meranti buka layanan ekstra. Biasanya layanan penerbitan paspor hanya berlangsung lima hari kerja, kini bertambah jadi enam hari.

Seperti dibeberkan oleh, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Maryana, SSos MA kepada Riau Pos.


"Sekarang, setiap hari sabtu kita putuskan untuk memberikan pelayanan penerbitan paspor. Kebijakan itu akan berlangsung hingga 25 Januari 2020 mendatang,"ungkapnya, Rabu(15/1) siang.

Program tersebut telah berlangsung sejak Desember 209 silam melalui program paspor simpatik yang diikuti seluruh kantor Imigrasi yang tersebar di Indonesia.

"Ada hari Sabtu kami membuka kantor setengah hari, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan kuota layanan 20 pemohon,"ujarnya.

Tujuan dilaksanakan layanan paspor sempatik, diakuinya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak bisa mengajukan permohonan dihari kerja yang terbentur dengan kesibukannya.

"Mungkin karena sibuk kerja, sekolah ataupun kegiatan lainnya. Maka masyarakat bisa datang di waktu tersebut untuk mengajukan permohonannya mudah mudahan bisa terbantu," ujarnya.

Dari data ia lansir, sepanjang tahun 2019 lalu, Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang telah penerbitan 9.780 paspor kepada warga negara Indonesia (WNI).

Untuk pemeriksaan keberangkatan telah dilakukan kepada 4.924 orang WNI, warga negara asing (WNA) sebanyak 874 orang. Sementara terhadap jalur kedatangan, mereka telah lakukan pemeriksaan kepada 14.734 orang WNI dan 924 orang WNA.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook