PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase mengingatkan masyarakat untuk tidak coba-coba menguji aplikasi Imigrasi. Dirinya meminta siapapun untuk jujur saat hendak mengurus perpanjangan paspor.
Hal ini disampaikan Fajar di sela-sela meninjau layanan Eazy Passport dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (11/10/2023).
''Kalau paspor lama hilang, maka katakan hilang sama petugas Imigrasi. Kalau rusak katakan rusak, jangan dibilang belum pernah urus paspor. Kenapa, aplikasi yang dibangun Imigrasi ini bisa mendeteksi siapa saja yang pernah mengurus paspor," kata Fajar.
Ditegaskannya, paspor adalah dokumen negara dan merupakan wajah negara Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat akan dikenakan denda Rp1 juta jika paspor hilang dan Rp500 ribu untuk paspor yang rusak. Biaya itu belum termasuk biaya kepengurusan paspor baru Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.
Fajar menjelaskan prosedur jika paspor hilang. Pemilik terlebih dulu melapor ke polisi, kemudian surat kehilangan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diverifikasi petugas. Untuk maupun biaya paspor baru disetor langsung ke rekening negara.
Sementara untuk program Eazy Passport, Kantor Imigrasi menurut Fajar, tidak menerima perpanjangan paspor jika paspor lama rusak ataupun hilang. Karena syarat memperpanjang paspor lewat Eazy Passport, wajib bawa paspor lama, KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
Dirinya juga berharap paspor tidak digunakan untuk bepergian ke luar negeri dengan maksud mencari kerja. Fajar mengingatkan masyarakat bila ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur sesuai aturan. Tidak kalah penting, ada yang jamin.
''Maka kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, pastikan ada penjaminnya, tunjukkan surat panggilan bekerjanya, agar tidak masalah di kemudian hari. Maka layanan Eazy Passport ini selalu kita sandingkan dengan sosialisasi TPPO. Kita tidak mau bapak ibu menjadi objek perdagangan orang, penjualan organ-organ tubuh atau bekerja ditempat yang tidak semestinya," Fajar mengingatkan.
Dia juga menyampaikan, layanan Eazy Passport dibuat untuk memecah mata rantai atau antrean yang panjang di Kantor Imigrasi. Baik yang daftar melalui aplikasi M-Paspor maupun datang langsung ke kantor Imigrasi.
Umum dirasakan masyarakat bahwa 10 atau 15 tahun lalu, Kantor Imigrasi seperti Pekanbaru setiap hari layaknya pasar. Antrean bisa hingga satu bulan. Bahkan antrean belum bisa dipecahkan setelah dibuat aplikasi M-Paspor yang memungkin masyarakat mendaftar lewat ponsel.
"Agar tidak ada penumpukan antrean satu minggu, dua minggu bahkan satu bulan baru bisa dilayani. Bagaimana kalau ada orang yang mau berobat atau urusan penting lainnya ke luar negeri, sudah pesan tiket, sementara belum bisa dilayani pengurusan paspornya. Inilah manfaat Eazy Passport itu dilaksanakan," ungkapnya.
Selama Oktober ini Kantor Imigrasi Pekanbaru melaksanakan layanan Eazy Passport sampai dua kali sepekan. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, jumlah pendaftar mencapai 500. Selain Kantor Imigrasi Pekanbaru, kegiatan ini juga didukung Kantor Imigrasi Dumai, Tembilahan, Siak, Bagansiapiapi, Selatpanjang dan Bengkalis.
Laporan: Hendrawan Kariman
Editor: Edwar Yaman