Dugaan Tipikor Dinas Perikanan Meranti Kembali Didalami

Kepulauan Meranti | Rabu, 13 Januari 2021 - 09:51 WIB

Dugaan Tipikor Dinas Perikanan Meranti Kembali Didalami
Ilustrasi

MERANTI (RIAUPOS.CO) - Dugaan penyelewengan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) tahun anggaran 2016 di Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali didalami oleh jajaran kepolisian setempat.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH kepada Riau Pos, Selasa (12/1/21). Sejauh ini ia menerangkan proses pengumpulan keterangan dan barang bukti sempat terganjal oleh tahapan pilkada.


Namun saat ini ia mengaku jika jajaran bisa lebih fokus kepada sisa pekerjaan rumah 2020 lalu untuk dapat dituntaskan pada 2021 ini.

“Kemarin kita disibukkan oleh tahapan pilkada makanya kita tidak bisa lebih fokus ke sana. Apalagi kasus pelanggaran pilkada harus ekstra karena dibatasi oleh waktu. Namun untuk kali ini kita bisa lebih fokus ke sana,” ujarnya.

Walaupun demikian ia belum mau mengungkapkan secara rinci dugaan dari kasus yang melilit oknum pejabat di tubuh instansi terkait.

Namun ia menggambarkan jika dugaan penyelewengan anggaran bantuan tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan fasilitas nelayan setempat.

“Bantuan dari APBD Provinsi 2016. Prosesnya belum sampai ke sidik. Tahapnya masih lidik. Pada intinya saat ini masih didalami, jika ada perkembangan nanti kami sampaikan,” ujarnya.(wir)

   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook