SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Beredar kabar mantan Kepala Desa Lukit berinisial EG ditahan aparat kepolisian Kepulauan Meranti. Dia diduga terlilit kasus tindak pidana korupsi hingga telah diamankan pada akhir pekan lalu (9/9/2022).
Informasi ini tak ditampik Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH. Hanya saja ia belum mau mengungkapkan persis dugaan perkara yang bakal disangkakan kepada yang bersangkutan.
"Iya benar. Sudah diamankan sejak akhir pekan lalu. Tapi saya belum bisa menyampaikan persis dugaannya, karena masih berproses di Satreskrim," bebernya.
Namun ia memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan rangkaian konferensi pers yang melibatkan awak media.
"Nanti saja dalam waktu dekat akan dilaksanakan konferensi pers pasti akan disampaikan detail kasusnya," ujar Andi.
Dia menegaskan, komitmen pihaknya dalam membongkar praktik tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Edwar Yaman