Selatpanjang (RIAUPOS.CO) - Gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti turun 13,6 persen berdasarkan gelar operasional dan analisa serta evaluasi (anev) semester pertama 2023.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH kepada Riau Pos, Senin (7/8).
Ia mengapresiasi jajaran hingga berhasil menekan segala potensi negatif di tengah masyarakat. Artinya operasional preemtif dan preventif yang dilakukan secara masif sejauh ini berjalan baik.
“Evaluasi sudah kemarin agar ke depannya kita bisa melaksanakan kegiatan maupun tugas kita dengan sebaik-baiknya,” ungkap Andi Yul.
“Laksanakan tugas secara tulus ikhlas penuh tanggung jawab serta berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik buat masyarakat. Rangkul masyarakat dalam menjaga kondusifitas daerah ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, kapolres juga mengarahkan agar personel mengotimalkan kegiatan patroli Blue Light agar masyarakat terlindungi dengan adanya polisi yang berpatroli.
Tidak hanya itu, sambungnya, patroli bersepeda juga perlu terus ditingkatkan. Sasarannya tempat-tempat atau lokasi pemukiman sambil menyapa masyarakat.
“Tunjukkan eksistensi keberadaan kita di masyarakat dengan tujuan utama melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tetap kita fokus dalam menjaga situasi kamtibmas di Meranti,” pinta Kapolres.(wir)