Uang Korupsi Diserahkan ke Kasda

Kepulauan Meranti | Rabu, 12 Februari 2020 - 08:33 WIB

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan uang pengganti senilai Rp48 juta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sumber dana itu merupakan titipan dari salah satu terpidana tindak pidana korupsi retribusi pelabuhan liar eks pejabat Dishub Sy. 

Secara simbolis, uang pengganti diserahkan Kajari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo kepada Asisten I Setdakab Meranti Syamsudin disaksikan Kabag Hukum Setdakab Meranti Sudandri, Manager Bank Riaukepri, Kasi Intelegen Hamiko. Kepada Riau Pos, Kajari Budi Raharjo mengatakan, salah seorang terpidana menyanggupi untuk mengembalikan uang pengganti kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Memang harus dikembalikan. Karena jika tidak aset dan harta lainnya akan ikut disita," ujar Budi Raharjo, Selasa (11/2).

Kajari menambahkan, kewajiban tersebut telah tertuang dalam aturan yang berlaku. Selain dipidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terdakwa juga dikenakan denda. "Karena telah mengembalikan uang ke daerah. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujarnya.  

Menurut Budi, Kejari Kepulauan Meranti tetap akan bersinergi dengan pemerintah daerah. Mengingat Presiden RI Joko Widodo juga telah menginstruksikan kepada seluruh kejaksaan untuk tidak menghambat pertumbuhan investasi di daerah.  "Ke depan semoga kita akan lebih bersinergi lagi, tindak pidana korupsi akan kita telaah secara intensif," jelasnya. Menyikapi itu, Asisten I Setdakab Meranti, Syamsudin mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Kepulauan Meranti karena ikut andil menyelamatkan keuangan daerah dari oknum-oknum yang berniat ingin memperkaya diri. Dikatakannya, karena ulah beberapa pejabat yang berujung pada tindak pidana korupsi spontanitas menghambat jalannya roda pemerintahan.

"Semoga sinergitas kita juga semakin membaik, apa lagi Kasi Pidsus kita sekarang ini baru diganti. Intinya kami dari pemerintahan siap secara ekstra merangkul maupun meminimalisir baik secara administrasi maun lainnya agar tindak pidana korupsi terhelakkan," sebutnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook