123 Surat Suara Raib tanpa Jejak

Kepulauan Meranti | Jumat, 11 Desember 2020 - 11:30 WIB

123 Surat Suara Raib tanpa Jejak
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal ketika melakukan monitoring proses pelipatan surat suara jelang pendistribusian logistik beberapa hari yang lalu di Kantor KPU setempat.(wira saputra/riaupos.co)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 123 lembar surat suara dinyatakan hilang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti. Raibnya surat suara tersebut terungkap pasca pemusnahan surat suara yang telah dinyatakan cacat sehari jelang berlangsungnya proses pemungutan suara (8/12). 

"Mekanisme pendistribusian surat suara sudah kita lakukan sesuai ketentuan. Mulai dari penjemputan, pelipatan, sampai pendistribusian ke seluruh TPS. Terkait ada kekurangan, hingga hari ini belum mengetahui pasti kemana hilangnya. Bisa saja human error. Karena kita pernah menghitung ulang dalam satu ikatan surat suara ada yang kelebihan dan ada yang kurang," ujar Ketua KPU Meranti Abu Hamid SPdi, Rabu (9/10) malam. 


Terhadap hilangnya surat suara tersebut juga telah diketahui oleh Bawaslu Kepulauan Meranti. "Iya kami sudah tahu. Saat ini kami telah memanggil sejumlah pihak. Panggilan itu dipenuhi oleh ketua KPU untuk mengklarifikasi masalah tersebut," ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal kepada Riau Pos.

Selain Ketua KPU, diungkapkannya jika Bawaslu juga telah memanggil Sekretaris KPU, Afriadi Mahyu, menyusul Kasubag yang bertanggung jawab atas surat suara tersebut. 

"Saat pemanggilan, kita telah melihat seluruh dokumen terkait pendistribusian surat suara, mulai dari percetakan sampai ke seluruh TPS. Termasuk berita acara pendistribusian surat suara tersebut," ujarnya. 

Diketahui, semula kebutuhan surat suara untuk Pilkada Meranti sebanyak 144.992. Terdiri dari surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) 139.234 lembar, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. Sisanya 2000 lembar untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam proses pelipatan dan pengecekan secara mendetail, terdapat 837 lembar surat suara rusak dan harus diganti.  

"Menutupi jumlah surat yang rusak, percetakan melakukan pergantian. Ketika diterima terdapat kelebihan dua lembar dengan jumlah surat pengganti yang dikirim 839 lembar," ujarnya.(fiz)

Laporan: WIRA SAPUTRA (Selatpanjang)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook