MUDIK 2021

Belum Ada Temuan Pelanggaran Mudik di Meranti

Kepulauan Meranti | Selasa, 11 Mei 2021 - 11:33 WIB

Belum Ada Temuan Pelanggaran Mudik di Meranti
Petugas saat melakukan penyekatan di pintu masuk Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain jajaran pemerintah kecamatan, penjagaan juga diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat. Foto pekan lalu. (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

(RIAUPOS.CO) - Pemberlakuan larangan mudik di Kabupaten Kepulauan Meranti sampai saat ini masih berjalan. Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti, KSOP Selatpanjang, Dishub Kepulauan Meranti masih terus melaksanakan pengawasan di pos penyekatan yang ada.

Namun hingga saat ini, tim gabungan belum menemukan pelanggaran dari aturan yang telah disepakati bersama. Demikian disampaikan Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, KSOP Kelas II Selatpanjang, Ade Kurniawan kepada Riau Pos, Senin (10/5) ini.


“Hingga saat tim gabungan belum ada menemukan pelanggaran yang berkaitan dengan pelarangan mudik tersebut,” ungkapnya.

Walaupun terminal utama pelabuhan Tanjung Harapan tidak beroperasi, pelaksanaan pengamanan terus berjalan di sana. Terlebih patroli gabungan.

“Sampai saat ini kita masih aktif melakukan pengamanan di lapangan, baik di jalur penyekatan yang ada khususnya di terminal pelabuhan Tanjung harapan,” ujarnya.

Dijelaskannya selain di pelabuhan utama pihaknya juga berkerjasama dengan tim gabungan lain juga turut menatap aktivitas pelabuhan lempang sebagai jalur penyebrangan antar desa dan kecamatan yang sampai saat ini masih beroperasi.

“Secara umum kondisi tetap aman dan terkendali. Sampai sekarang belum ada ditemukan aktivitas mudik dari maupun ke Selatpanjang dari luar daerah,” ujarnya.

Dirinya mengatakan apabila ada aktivitas yang melanggar ketentuan larangan mudik maka pihaknya akan memproses secara hukum baik nahkoda kapal maupun para pemudik.

“Yang pasti nahkoda serta dokumen kapal akan kita tahan dan kita proses, apabila ada penumpang yang terlanjur singgah di sini,’’ katanya.(ksm)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook