13 SUARA PASIEN COVID MERANTI HANGUS

Tercecernya Suara Pasien Corona di BLK Meranti

Kepulauan Meranti | Kamis, 10 Desember 2020 - 10:41 WIB

Tercecernya Suara Pasien Corona di BLK Meranti
KPPS TPS 02 Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti menjinjing kotak suara menuju tempat isolasi pasien Covid-19 di RSUD setempat.(WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Semula KPU Kepulauan Meranti berjanji akan mengakomodir seluruh hak suara tanpa terkecuali pasien yang terpapar Corona. Namum upaya tersebut terbentur oleh putusnya koordinasi lintas instansi. Sehingga tidak semua suara pasien terkonfirmasi Covid-19 terakomodir ketika berlangsungnya proses pemungutan suara Pilkada setempat pada 9 Desember 2020 ini.

Penelusuran Riau Pos, pasien terkonfirmasi positif di Kepulauan Meranti tersebar di beberapa titik. Mulai dari RSUD, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang, dan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kepulauan Meranti.


Secara rinci, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pasien terkonfirmasi positif di Lapas 19 orang, di RSUD Meranti  3 orang dan di BLK 13 orang. Namun suara yang terakomodir hanya di Lapas dan RSUD setempat. Sementara di BLK, tercecer.

Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid tidak menyangkal hal tersebut. Menurutnya KPU telah berkoordinasi dengan pihak RSUD, dan BLK untuk mengetahui data pasien di sana. Namun hanya RSUD yang terkonfirmasi, sementara di BLK tidak.

"Untuk RSUD kita koordinasi dengan direktur dan jajaran. Sementara di BLK melalui Dinas Kesehatan. Namun sampai saat ini data dari Dinas Kesehatan saja yang tidak ada,"ujarnya.

Sementara untuk di Lapas terdapat TPS sendiri. Dan langsung tindaklanjuti oleh petugas TPS di sana. Sedangkan di RSUD ia mengaku menyiapkan skenario khusus untuk penyaluran hak suara bagi pasien Covid-19.

Petugas TPS terdekat dari lokasi pasien telah menjemput suara dengan memakai baju hazmat atau APD lengkap. Adapun waktu menyalurkan hak pilihnya, KPU menyediakan waktu mulai pukul 12.00-13.00 kemarin .

"Pasien Covid-19 yang pada saat pencoblosan tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS asalnya. Mereka difasilitasi formulir A5 atau surat pindah memilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat," jelasnya.

Benar. Dari pantauan pengambilan suara di RSUD, kemarin dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Di sana petugas membawa logistik dalam pemungutan suara, dimana ada 1 kotak suara, kertas surat suara dan alat coblos paku. Sebelum masuk ke lokasi RSUD, 2 orang petugas KPPS diperlengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Petugas yang memungut suara juga turut didampingi oleh pihak Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Tebingtinggi.

Ketua KPPS 02 Desa Banglas Rudi Hartono menyampaikan total ada 6 pasien rumah sakit menggunakan hak pilihnya dengan formulir A5. "Pasien rumah sakit yang menggunakan A5 laki-laki 3 orang dan pasien umum pasca melahirkan 1 orang," ujar Rudi.

Rudi menjelaskan saat pengambilan suara pasien Covid 19 di RSUD berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan protokol Covid 19.

Cerita dia petugas yang memungut suara pasien sudah ditunjuk sebelumnya. Walupun menjemput suara pada pasien Covid dengan tingginya resiko terpapar, ia mengaku tidak ada ketakutan petugas tersebut saat menjemput suara. "Tidak ada ketakutan, karena memang sudah ditunjuk sebelumnya, dan kelengkapan APD juga telah dipersiapkan," tuturnya.

Dibeberkannya terdapat 294 DPT yang terdaftar di TPS mereka. Yang telah menyalurkan hak pilih diungkapkan Rudi jumlah pemilih laki-laki 93 orang dan perempuan 110  orang. "Sedangkan yang menggunakan KTP, tambahan berjumlah sembilan orang, laki-laki lima, perempuan orang empat," pungkasnya.

Laporan: Wira Meranti (Meranti)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook