SELAT PANJANG

KUA-PPAS 2022 Disepakati, Defisit Ditutupi Utang Rp200 Miliar

Kepulauan Meranti | Rabu, 10 November 2021 - 13:58 WIB

KUA-PPAS 2022 Disepakati, Defisit Ditutupi Utang Rp200 Miliar
Ketua DPRD Meranti Ardiansyah SH MSi (DOK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 Kabupaten Kepulauan Meranti telah disepakati. Kesepakatan itu ditandai oleh penandatanganan MoU DPRD dan pemerintah daerah setempat, Senin (8/11). 

Rapat Paripurna kelima, tahun persidangan 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 22 orang jajaran lainnya. 


Unsur pemerintah daerah dipimpin oleh Bupati H M Adil SH, Sekda Dr H Kamsol, diikuti seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Dalam kesepakatan bersama itu, disebutkan jika terdapat defisit anggaran. Hal ini dilihat dari jumlah pendapatan daerah yang tidak seimbang dengan pengeluaran dari belanja daerah. Namun defisit anggaran yang terjadi ditutupi dengan pinjaman daerah.

Namun hal itu diperbolehkan, sebagaimana pemerintah daerah telah diizinkan untuk melebarkan defisit APBD. Dimana batas maksimal kumulatif defisit APBD 2022 secara nasional mencapai 0,32 persen dari proyeksi produk domestik bruto (PDB) tahun depan. Beleid ini juga memberikan persetujuan bagi daerah untuk menambah utang dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Dikatakan ketua DPRD, sebelumnya Banggar dan TAPD telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 dengan catatan, proyeksi pendapatan yang disepakati sebesar Rp1.166.027.426.868 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp222.842.417.496 dan pendapatan transfer sebesar Rp 943.185.009.372.

Sementara belanja daerah Rp1.405.677.310.661 dengan rincian belanja operasional sebesar Rp786.969.733.205, belanja modal Rp452.120.670.155, belanja tidak terduga Rp19.425.000.000, belanja transfer sebesar Rp147.161.907.300.

Pembiayaan daerah Rp254.800. 000.000 dengan rincian sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya yakni sebesar Rp54.800.000.000 ditambahkan dengan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp200.000.000. Sedangkan Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp15.150.166.206. 

Sementara itu Sekda yang juga Ketua tim TAPD Kamsol mengatakan, jika pinjaman daerah yang dibebankan ke dalam APBD itu direncanakan membangun infrastruktur.

"Adapun usulan pembiayaan melalui utang daerah Rp200 miliar direncanakan untuk membangun infrastruktur jalan. Untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, kita harus masukkan dulu usulan itu ke dalam rancangan RAPBD dan dapat persetujuan bersama DPRD baru diajukan lagi ke Kemendagri. Selain itu defisit juga ditutup dengan Silpa tahun sebelumnya," kata Kamsol.

Bupati Kepulauan Meranti HM Adil menyampaikan KUA-PPAS APBD 2022 ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RAPBD 2022.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook