SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Tersekat oleh aturan, akhirnya ratusan guru non PNS di Kepulauan Meranti bisa menikmati Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Walupun banyak dari mereka belum kantongi nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Aturan itu sesuai Permendikbud No.8/2020, tentang penyaluran dana BOS. Berdasarkan aturan baru itu, tunjangan mereka dari dana BOS sebesar 50 persen, dengan syarat NUPTK.
Kepala Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti Triyono mengatakan untuk Kepulauan Meranti terdapat 2.558 jumlah guru yang tersebar. Dari jumlah tesebut, 582 orang di antaranya terdapat guru honorer yang berharap tambahan gaji dari dana dari BOS.
"Jika tidak ada NUPTK sudah dipastikan para guru honorer ini gigit jari karena tidak mendapatkan gaji 50 persen dari dana BOS," kata Triyono.
Dikatakan penyebab banyaknya guru terkait tidak memiliki NUPTK karena para guru banyak diangkat oleh kepala sekolah yang seharusnya diangkat oleh kepala dinas.
Menyikapi kondisi itu, Triyono membeberkan jika saat ini pihaknya sedang memasuki proses penerbitan SK melalui kepala dinas yang akan menjadi persyaratan awal untuk bisa diterbitkan NUPTK. Walaupun demikian Triyono mengatakan bahwa verifikasi akhir untuk guru bisa mendapatkan NUPTK ada di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Untuk draf SK untuk pengangkatan guru honorer sudah disiapkan, hanya saja saat ini masih menunggu kepala dinas karena masih ada kesibukan lain.
"Drafnya sudah selesai, tinggal menunggu kepala dinas, bila sudah di ACC setiap guru nanti kolektif akan kita undang ke kantor untuk berkoordinasi dengan kepala dinas," ungkap Triyono.
Kepal Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Nuriman mengungkapkan BOS tahap pertama 2020 telah disalurkan. Walupun banyak guru terkait belum kantongi NUPTK tapi pemerintah pusat masih memberikan toleransi jelang NUPTK setiap guru terkait terbit.
"Untuk tahap pertama telah disalurkan. Tunjangan mereka juga kabarnya telah disalurkan oleh pihak sekolah," ungkapnya.
Dari informasi yang ia beberkan, BOS reguler untuk tahap pertama telah disalurkan ke kepada 225 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di Kepulaulauan Meranti, dengan rujukan 28,153 orang jumlah peserta didik yang tersebar.
Dari surat keterangan (SK) yang baru saja ia terima dari pemerintah pusat, tahap pertama telah disalurkan langsung ke rekening sekolah, sebesar Rp7.966.770.000. Jumlah itu 30 persen dari ekstimasi pagu BOS yang dialokasokan sepanjang 2020 senilai Rp26.555.900.000 untuk SD dan SMP.(wir/c)