KPU MERANTI BISA TERIMA

Honorarium Ad Hoc Pilkada Bakal Naik

Kepulauan Meranti | Rabu, 09 Oktober 2019 - 09:54 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menambah besaran honorarium ad hoc secara nasional dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang. Malangnya, sebelum kebijakan ditetapkan, sebagian daerah telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Termasuk di kabupaten Meranti.

Menyikapi rencana itu, KPU Kepulauan Meranti mengaku bisa terima jika KPU Pusat menetapkan kenaikkan honorarium ad hoc di lingkungan mereka.


Kepada Riau Pos, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Hanafi membenarkan NPHD Pilkada serentak Kepulauan Meranti telah ditandatangani oleh pemerintah daerah nominal Rp22 miliar.

"Semula kita usulkan Rp28 miliar. Namun yang disetujui Rp22 miliar lebih. Walaupun demikian kami asumsikan besaran anggaran tersebut cukup," ungkapnya, Selasa (8/10) siang.

Menurut Hanafi, hibah itu akan digunakan untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari pemutahiran data pemilih, hingga mengakomodir kebutuhan badan penyelenggaraan ad hoc.

"Penyelenggara ad hoc yang dimaksud meliputi tiga kelompok, yaitu Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," jelasnya.

Keputusan tersebut sejalan dengan Pasal 51 dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Berdasarkan aturan itu juga, NPHD yang mereka usulkan dalam memenuhi honorarium ad hoc hanya berkisar Rp1,8 juta per orang.

Namun setelah itu disetujui, kini KPU Pusat berencana meningkatkan honorarium pihak terkait. Dengan demikian ia tidak menampik anggaran yang tertuang di NPHD tersebut tidak cukup jika keputusan itu diberlakukan oleh KPU Pusat. "Tidak cukup. Karena kita ajukan berdasarkan yang lama," ujarnya.

Walaupun demikian menurut Hanafi, KPU Meranti tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut, mengingat tugas mereka hanya sebagain penyelenggara. "Tidak ada masalah. Kalau sudah itu keputusannya tetap harus kami jalankan," ujarnya.(egp)

Laporan: Wira Saputra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook