RSUD MERANTI

Eks Kasi Layanan Medis RSUD Meranti Melapor ke KASN

Kepulauan Meranti | Kamis, 09 Juli 2020 - 01:45 WIB

Eks Kasi Layanan Medis RSUD Meranti Melapor ke KASN
Aisahbee ketika mendampingi Direktur RSUD Meranti dr. Ria saat menerima sertifikat akreditasi Paripurna Bintang 5 oleh Drs Adrian Jusuf Kilima selaku Office Supervisor KARS beberapa waktu lalu. (RSUD MERANTI FOR RIAUPOS.CO)

MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Merasa keberatan atas kebijakan Pemda Meranti, Eks Kepala Seksi (Kasi) Layanan Medis (Yanmed) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Aisahbee membuat laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Langkah itu menindaklanjuti atas keputusan Pemda Meranti pasca dirinya "dibuang" dari jabatan struktural sebagai  Kasi Yanmed dan kembali ke fungsional sebagai dokter umum di salah satu Puskemas, tanpa sebab.


"Apa salah saya. Saya tidak tau. Rekomendasi dari RSUD tak ada. Malah SK pemberhentian yang dikeluarkan Pemda kepada saya sebagai Kasi Yanmed tidak melalui RSUD dan langsung ke saya," ungkapnya, Selasa (8/7/20) sore.

Alasannya membuat laporan ke KASN, menindaklanjuti pencopotan terhadap jabatannya semula tanpa alasan yang jelas.

"Tak ada sebab yang jelas. Saya tidak mau jika keputusan tersebut lahir karena ada intervensi dari pihak tertentu. Karena informasi yang saya terima, dugaan intervensi itu ada," ujarnya.

Kalau dugaan tersebut benar, tentunya sangat disayangkan. Sehingga Aisah mengaku upaya dalam mendapatkan jawaban dan keadilan terpaksa ia tempuh. Langkah tersebut murni bukan masalah jabatan melainkan keadilan.

Menurutnya dugaan terhadap adanya intervensi datang dari internal RSUD Meranti. Kabar yang ia terdima jika alang dari keputusan tersebut lahir dari salah seorang petugas medis RSUD Meranti yang tidak pantas disebutkan namanya.

"Dugan saya, dalang semua ini datang dari seorang petugas medis di RSUD Meranti. Saya taunya dari screenshot keluhan yang bersangkutan kepada salah seorang mantan anggota saya di RSUD. Dia tidak terima saya tegur. Dalam pesan elektronik itu yang bersangkutan mengaku telah menghadap bupati dan minta saya keluar dari RSUD.

Ya tidak terima saya kalau itu penyebab saya lengser. Untuk memastikan dugaan tersebut, makanya saya lapor ke KASN," ujarnya.

Menyikapi hal itu, ia juga mengaku telah menghadap kepala BKD Meranti Alizar. Segala alasan Alizar kepada dirinya sulit ia terima. Cerita Aisah, saat itu Alizar mengaku perubahan status tersebut dapat menguntungkan karirnya.

"Jika tak balik ke fungsional kata Pak Alizar maka saya tidak bisa naik pangkat. Alasan tersebut berat diterima. Pasalnya tak ada landasan aturannya. Pasalnya saya ini udah belasan tahun di fungsional dan lanjut menjabat ke struktural. Jadi tak ada hambatan," ujarnya.

Alasan lain dibeberkan Aisah jika keberadaan nya untuk memperkuat pelayanan Covid -19 di puskesmas.

"Semua alasan yang dibeberkan BKD saya kira tidak tepat. Bayangkan, saya orang berisiko dengan usia lanjut dijadikan garda terdepan untuk tangani Covid-19," papar Alizar.

Kepada Riau Pos, Kepala BKD Meranti Alizar menghargai upaya Aisahbee melapor kepada KASN. Menurutnya itu hak yang bersangkutan sebagai ASN. Namun ia mengaku tak mau menanggapi lebih jauh.

"Itu hak beliau. Dan saya tidak mau berkomentar banyak, nanti ribut terus tak pakai selesai-selesai," ujarnya.

Laporan: Wira (Meranti)
Editor: Arif









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook