Meranti (RIAUPOS.CO) -- Seorang anak asal Kabupaten Kepulauan Meranti dikabarkan meninggal dunia setelah menderita demam berdarah dengue (DBD), Jumat (6/3) lalu.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Kepulauan Meranti Muhammad Fahri kepada Riau Pos, membenarkan. Ceritanya korban adalah warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD setempat.
"Sempat dua hari dirawat intensif di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti dan tak tertolong,"ungkapnya.
Ditanya kronologis dan identitas korban DBD tersebut, Fahri mengaku tidak tau dengan alasan belum menerima laporan resmi dari RSUD. Namun ia tidak menyangkal, sejak Januari hingga 8 Maret 2020 sudah terdapat dua orang korban jiwa karena DBD.
"Sudah dua orang korban jiwa. Kemarin bayi berumur 11 bulan DBD," ujarnya.
Untuk menggali penyebab timbulnya korban jiwa, pihaknya akan melakukan investigasi di lingkungan kediaman korban.
langkah itu sebagai upaya antisipasi dalam menekan jumlah penderita DBD seperti 2019 silam yang meningkat berlipat ganda dari tahun-tahun sebelumnya.
Ketika itu, angka penderita DBD tertinggi terjadi di dua kecamatan, Kecamatan Tebingtinggi terdapat 483 kasus, jumlah itu berasal dari laporan dua puskemas, yakni Puskesmas Selatapanjang 260 kasus dan Puskemas Alahair 223 kasus. Menyusul dari puskemas, Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, 194 kasus.
Padahal sepanjang 2018 lalu, kasus DBD di daerah tersebut hanya 24 kasus. 2017 berjumlah 58 kasus saja.
Selain itu, ia juga tidak menyangkal jika 2019 kemarin, Kepulauan Meranti masuk pada urutan ke enam terbanyak dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Walaupun meningkat tajam, kasus DBD di sana belum masuk kejadian luar biasa (KLB). Karena menurut Fahri, setiap penderita tidak terdapat di suatu daerah tertentu, melainkan tersebar di beberapa kelurahan yang dinilai endemis. "Menyebar, tidak di satu titik," ujarnya.
Untuk itu, tren peningkatan kembali terjadi pada tahun ini. Menyikapi hal tersebut, belum lama ini Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti sudah mengeluarkan surat edaran.
Untuk itu, sejak 1 November 2019 kemarin pihaknya sudah melakukan kordinasi mulai dari tingkat kecamatan, lurah, kepala desa, tingkat hingga RT dan RW yang tersebar di Kepulauan Meranti. "Bentuknya merapatkan kegiatan untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Semua lini kita libatkan. Hingga saat ini masih bergerak,"ungkapnya. Menurutnya, PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan gotong royong; membersihkan lingkungan, menguras dan menutup tempat penampungan air dan fogging.(kom)
Laporan WIRA SAPUTRA