Bayar hingga Belasan Juta, PMI dan WNA Ilegal Gagal ke Malaysia

Kepulauan Meranti | Minggu, 07 Agustus 2022 - 20:49 WIB

Bayar hingga Belasan Juta, PMI dan WNA Ilegal Gagal ke Malaysia
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla menggelar konferensi pers yang diikuti Bupati Bupati H Muhammad Adil SH MM dan tamu undangan lainnya di Posal Selatpanjang, Ahad (7/8/2022) siang. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Upaya penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan warga negara asing (WNA) tujuan Malaysia gagal di tengah jalan.

Aktivitas tersebut terbongkar dan berhasil digagalkan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang, Sabtu (7/8/2022) malam.


Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla kepada awak media, di Polsal Selatpanjang, Ahad (7/8/2022) siang.

Adapun titik lokasi kejadian berada di perairan Kepulauan Meranti. Tepatnya di pesisir Pulau Rangsang yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Dari sana, tim gabungan yang ia bentuk berhasil mengamankan sembilan orang PMI ilegal, seorang WNA ilegal yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Namun seorang awak yang berperan sebagai tekong dibeberkannya berhasil melarikan diri.

"Sedangkan tekong speedboat sempat melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan berenang ke daratan berlumpur," ujarnya.

Karena masih dalam tahapan pemeriksaan, ia mengaku belum tahu latar belakang dari tekong yang melarikan diri tersebut.

"Identitas tekong sedang didalami karena masih pemeriksaan," ungkapnya.

Namun dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan barang ilegal bersama orang dan alat bukti yang berhasil diamankan. Selanjutnya, para calon PMI, WNA, ABK beserta barang bukti diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut.

Namun ada fakta menarik yang berhasil ia himpun dari hasil pemeriksaan sementara. Terungkap setiap PMI ilegal harus mengeluarkan uang sekirs Rp6.000.000 hingga Rp12.000.000 sebagai biaya memuluskan penyeludupan mereka hingga ke tujuan.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook