Pemkab Meranti Pastikan Gaji GDT Dibayarkan pada APBD-P

Kepulauan Meranti | Rabu, 07 Juni 2023 - 09:20 WIB

Pemkab Meranti Pastikan Gaji GDT Dibayarkan pada APBD-P
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Sopandi SSos (kemeja biru) didampingi anggota DPRD lainnya ketika meminpin rapat bersama OPD, Selasa (6/6/2023). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

RIAUPOS.CO - Kisruh tunda salur tunjangan Guru Daerah Tertinggal (GDT) sepanjang semester dua 2022 di Kepulauan Meranti menemui titik terang. 

Kabar baik itu tergambar dari hasil rapat kerja Komisi III DPRD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (6/6). 


“Sudah ada titik terang. Setelah rapat tadi, tidak ada lagi berbalas pantun dan saling salah antar OPD. Artinya masalah itu clear dan tetap akan dibayarkan tahun ini,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Sopandi kepada Riau Pos.

Dari sana, telah diputuskan  proses pencairan  dilaksanakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 rampung. “APBD-P ini dibayarkan,” ujarnya. 

Dia tidak mau kejadian serupa terulang kembali. Untuk itu, masing OPD dapat memperkuat koordinasi agar nasib guru berlangsung baik sehingga tidak mengancam dunia pendidikan daerah setempat.

“Harus memperkuat koordinasi. Jaga nasib mereka agar proses belajar mengajar maksimal.  Selain itu, mengenai tunjangan guru daerah tertinggal, kami menegaskan akan selalu mengawasi agar kejadian ini tidak berulang kembali,” ujarnya.

Kepala Plt BPKAD Kepulauan Meranti Irmansyah membenarkan dan mereka sepakat untuk menuntaskan tunda salur tunjangan yang dimaksud.

“Tadi sudah sepakat dan kami yakin tidak ada masalah sehingga bisa dibayarkan usai rampungnya APBD-P,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook