KEPULAUAN MERANTI

Hanya 130 Formasi PPPK Diusulkan

Kepulauan Meranti | Rabu, 06 Januari 2021 - 10:44 WIB

Hanya 130 Formasi PPPK Diusulkan
Ilustrasi -internet

(RIAUPOS.CO) - Rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Prosesnya akan dilakukan pada tahun ini.

Terkait penerimaan tenaga PPPK, Sekretaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kepulauan Meranti, Bakharuddin yang ditemui Riau Pos, Selasa (5/1) mengingatkan kepada seluruh masyarakat Meranti, khususnya guru agar lebih waspada.


Sebab menurut informasi yang didapatnya, sudah ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari proses penerimaan ini. Ia menegaskan dalam proses perekrutan PPPK ini, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan alias gratis.

“Jangan sampai ada yang tertipu. Selalu waspada. Karena kami mendapatkan informasi sudah ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan meminta uang. Karena proses ini baru perencanaan dan pengusulan saja,” ingatnya.


Jika ada guru atau masyarakat yang membutuhkan informasi yang utuh terkait proses perekrutan PPPK ini, bisa mendatangi atau berkomunikasi dengan BKD Meranti. Sehingga tidak jadi korban penipuan.

“Memang jika ada perekrutan untuk bekerja di bawah pemerintahan, selalu saja ada yang berusaha mengambil keuntungan. Sekali lagi kami ingatkan jangan sampai masyarakat atau guru di tempat kita menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sekretaris BKD Meranti ini.

Sejauh ini, kuota yang diusulkan BKD untuk perekrutan PPPK nantinya sebanyak 130 orang. Dimana jumlah tersebut, penempatannya akan disebar di seluruh wilayah Meranti.

Sekretaris BKD, Bakharudin menjelaskan, tidak meminta kuota lebih banyak mengingat kemampuan anggaran daerah yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan keuangan PPPK tersebut nantinya.

Sebab mulai dari gaji pelaksanaan pelatihan dasar (latsar), sampai dengan tunjangan fungsional dibebankan kepada anggaran daerah. “Saat ini untuk PPPK, kita masih dalam proses pengusulan. Sejauh ini, usulan kita sebanyak 130 orang,” ungkapnya.

Bakharudin mengatakan PPPK ini dikhususkan untuk tenaga guru. Dimana, guru yang masih berstatus honor akan ditingkatkan statusnya. Sehingga pengabdiannya bisa lebih besar dengan peningkatan pendapatan. “PPPK ini, hampir sama dengan PNS. Dimana perbedaannya hanya tidak mendapatkan dana pensiun seperti PNS,” ujarnya.

Ditambahkan Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hardiantika, bahwa guru honor dinas, ataupun honor komite sekolah berhak mengikuti seleksi untuk penerimaan tersebut, dengan catatan harus sudah terdaftar dalam dapodik (data pokok pendidikan).

Budi menerangkan, proses perekrutan PPPK masih dalam proses usulan. Nantinya setelah disetujui, maka tetap melalui mekanisme tes, seperti penerimaan CPNS.  “Kemungkinan dalam perekrutan akan dilakukan sebanyak tiga tahap,’’ ujarnya.(ksm)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook