Pilkades di Meranti, Suami Nomor 1 Istri Urut 2

Kepulauan Meranti | Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:00 WIB

Pilkades di Meranti, Suami Nomor 1 Istri Urut 2
Calon Kepala Desa Gogok Darusalam Sugianto sebagai petahana nomor urut 1, dan Istrinya Sunarsih nomor urut 2. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAU POS.CO) - Sah sudah, sepasang suami istri di Kepulauan Meranti  ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Gogok Darusalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat. 
 
Dalam penetapan nomor urut calon Selasa (3/8/21) kemarin, suami atas nama Sugianto sebagai petahana memperoleh nomor urut 1, mulai mengatur strategi untik berkompetisi dengan sang istri Sunarsih yang mengantongi nomor urut 2. 
 
Sugianto yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan jika penghujung masa jabatannya lalu kembali berniat intuk maju pada priode berikutnya. 
 
Namun setelah beberapa hari dirinya mendaftar hingga mendekati penutupan pendaftaran, tidak ada calon lain yang mencuat. Padahal sejumlah upaya telah dilakukan untuk mendorong warga ikut bertarung bersama. 
 
Bahkan berembuk dengan seluruh tokoh setempat juga telah dilakukan, namun tetap tidak berhasil.
 
 "Namun tidak ada yang mau dan akhirnya mendorong istri sendiri untuk maju. Sampai saat ini waktu penetapan hanya dua calon, saya dan istri," ungkapnya. 
 
Menurutnya, ia terpaksa meminta kesediaan sang istri untuk maju sebagai calon kepala desa, kerena terbentur oleh aturan menetapkan bahwa pemilihan harus diikuti sedikitnya. dua calon.
 
Pasalnya peraturan daerah tidak memperbolehkan adanya calon tunggal. Minimal kata dia, dengan mengikutsertakan istrinya sebagai calon, upaya tersebut dapat menyelamatkan gelombang demokrasi di desanya. 
 
"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga agar tidak rusak, karena jika tidak ada yang mendaftar selain saya, maka Pilkades di Desa Gogok batal digelar dan kita akan dipimpin Pj selama enam tahun kedepan," kata Sugianto.
 
Sugianto pun menceritakan, visi misi pencalonan sang istri pun disusun bersama. Bahkan dalam sosialisasi nanti pelaksanaan akan dilakukan bersama-sama.
 
"Untuk visi dan misi istri juga ada campur tangan dari saya dan jika ada kesalahan juga ada koreksi dari saya. Untuk berkampanye nantinya pun kami dianjurkan untuk bersama-sama sesuai dengan tahapan yang dilalui," ujarnya.
 
Ketika ditanyakan bagaimana jika istrinya yang memenangkan kontestasi tersebut, Sugianto mengaku akan menerima dengan lapang dada dan menerima segala ketentuan yang ada.
 
"Saya pun tidak menyangka dan juga heran, mungkin baru kali ini terjadi di Kepulauan Meranti. Jika pun nanti istri saya yang menang, dan jika sudah Allah berkehendak kita akan taat hukum dan saya juga akan ikut membantu untuk kemajuan di desa," pungkasnya.
 
Terpisah Plt Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Saputra Warisa, Rabu (4/8/21) membenarkan. 
 
"Pascapeleno penetapan calon terdapat 106 calon melakukan pengundian dan pengumuman nomor urut. Termasuk calon kades suami dan istri dari desa Gogok hingga 28 desa lainnya," ungkapnya. 
 
Untuk tahapan selanjutnya saat ini seluruh calon akan memasuki masa kampanye mulai pada 10 Agustus 2021 mendatang. Dalam tahapan masa kampanye itu pula setiap calon diberi kesempatan selama tiga hari, dan berakhir pada 13 Agustus 2021 mendatang.
 
 
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang) 
 
Editor: Erwan Sani
 
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook