MENANTI SIPD RAMPUNG

Pemkab Meranti Rapel Tukin PNS

Kepulauan Meranti | Kamis, 04 Maret 2021 - 14:05 WIB

Pemkab Meranti Rapel Tukin PNS
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bambang Suprianto SE (ISTIMEWA)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Perubahan pengelolaan sistem keuangan milik pemerintah pusat menjadi pemicu terhambatnya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) skala nasional.

Termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dengan peralihan sistem pengelolaan keuangan tersebut membuat PNS Pemkab belum menerima tunjangan kinerja sejak awal 2021.


Peralihan atau transisi sistem pengelolaan keuangan daerah dari Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Sistem itu terpusat di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM mengaku jika saat ini masih dalam proses validasi dan sinkronisasi data.

"Jadi seluruh kegiatan dan kegunaan uang daerah harus masuk dalam sistem yang baru ini. Kita sudah mengumpulkan seluruh data dan sedang divalidasi oleh pusat," ungkapnya, Kamis (4/3/21) siang.

Untuk pembayaran gaji dan penyaluran Uang Persediaan (UP) seluruh OPD dilakukan secara manual. Hal itu juga setelah mendapatkan persetujuan dari pusat sendiri. "UP sudah kita bagikan ke seluruh OPD. Termasuk gaji. Kita membayarnya dengan pola manual," ujarnya.

Sementara, untuk tukin masih belum dibayarkan. Hal itu dikarenakan pemerintah pusat meminta pihaknya merincikan belanja masing-masing pegawai agar pembayaran tukin sesuai dengan Anjab (analisis jabatan).

"Saat ini kita sudah menghitung berapa tukin yang akan dibayarkan kepada masing-masing ASN berdasarkan pangkat dan golongan. Sebab uraian di aplikasi SIPD harus kita sesuaikan dengan Anjab," katanya.

Lebih jauh, dikatakannya saat ini hanya tinggal koreksi dari pemerintah pusat saja terhadap data yang telah diinput di dalam SIPD. Untuk ketersediaan anggaran di kas daerah mencukupi untuk pembayaran tukin atau juga disebut dengan insentif.

"Kalau sudah oke, maka tukin akan kita bayarkan dua bulan sekaligus. Itupun jika mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Karena anggaran di kas daerah mencukupi untuk pembayarannya," bebernya.

Ia mengaku jika kondisi itu tidak hanya terjadi di Pemkab Meranti saja. Tetapi juga seluruh daerah di Indonesia. "Bahkan di Riau, belum ada satupun daerah yang sudah selesai SIPD-nya. Sehingga tukin juga belum dicairkan. Namun untuk pembayaran gaji bisa dilakukan atas persetujuan pusat dan masih dibayarkan secara manual," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mohon kepada seluruh ASN di OPD lain bisa bersabar. Sebab dirinya juga menunggu insentif, sama halnya dengan seluruh ASN.

Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengakui peralihan sistem pengelolaan keuangan ini menjadi persoalan seluruh daerah di Indonesia. Hal ini, karena kebijakan baru dari pemerintah pusat.

"Yang jelas, kita tinggal menunggu saja. Karena seluruh data yang diminta sudah kita serahkan dan diinput seluruhnya. Hanya tinggal validasi saja. Jika sudah selesai, maka tidak akan ada lagi kendala keterlambatan terhadap penyaluran anggaran dari BPKAD ke seluruh OPD dan ASN," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook