KETIKA JALAN PROVINSI RUSAK PARAH

Menanti Gubri Bangun Jalan Bandul Meranti

Kepulauan Meranti | Kamis, 03 Desember 2020 - 09:02 WIB

Menanti Gubri Bangun Jalan Bandul Meranti
Sejumlah warga menanti air pasang laut yang menggenangi Jalan Bandul Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat, segera surut, Rabu (2/12/2020). Wira Saputra/Riau Pos

Tak kunjung sudah derita warga Kepulauan Meranti yang menggunakan Jalan Bandul Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti. Mulai dari kondisi jalan yang rusak parah, hingga saat waktunya tiba juga digenangi banjir rob (air pasang laut naik ke darat). Padahal jalan tersebut menjadi akses utama warga Pulau Tebingtinggi dan Pulau Merbau.

(RIAUPOS.CO) - Derita tersebut tak pernah terjawab, hingga saat ini kondisinya masih sama dan tidak ada upaya untuk dilakukan perbaikan hingga pembangunan. Hal itu juga dipersulit oleh akses koordinasi.


Pasalnya wewenang terhadap jalan yang dimaksud berada di tangan Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu juga diperkuat berdasarkan Keputusan Gubernur Riau, nomor :KPTS.308/IV/2017 April 217 lalu.

Dalam surat keputusan ini berisi tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan Provinsi Riau di Kepulauan Meranti. Padahal jalan tersebut tidaklah terlalu panjang. Dari data yang diterima hanya berkisar 1 kilometer saja dengan status rusak parah.

Kondisi itu ikut dirasakan oleh Surandi Warga Desa Semukut, Kecamatan Tebingtinggi Barat. "Selain kondisi jalan yang rusak. Setiap bulan pasang keling (rob) juga melanda jalan ini. Untuk itu selaku masyarakat, kami minta tolong betul sama gubernur agar hak kami untuk mendapatkan akses jalan yang layak dapat ditindaklanjuti," ungkapnya kemarin.

Selain dia, Indri warga Desa Bandul juga mengeluhkan hal yang sama. Malah ketika diwawancarai wajahnya tampak pilu. "Harapan saya berharap simpati dari Pak Gubernur agar jalan ini dapat dibangun. Sejauh ini kami merasa benar-benar kesulitan dengan keadaan jalan yang seperti ini," ungkapnya.

Menanggapi pembangunan jalan tersebut, Kabid Bina Marga Kabupaten Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko ST MT mengaku tidak bisa berbuat banyak, selain melakukan koordinasi kepada pihak Pemprov Riau. "Iya ruas jalan tersebut sebagai jalan Provinsi Riau. Sehingga kami tidak bisa berbuat banyak dan hanya mampu melakukan koordinasi saja," ungkapnya.

Secara rinci, ruas jalan yang menjadi wewenang Pemprov Riau yang berada di Kepulauan Meranti yang terdata berkisar 70,66 km. "Dari jumlah tersebut, yang masuk kategori rusak berat sepanjang 32,62 km, rusak ringan 5,37 km, rusak sedang 20,73 meter dan kondisi yang bagus hanya sepanjang 12 km saja," ungkapnya.(ade)

Laporan wira saputra, Tebingtinggi Barat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook