SEBELUM DILANTIK 

Pejabat Pemda Wajib Ikut Psikotes

Kepulauan Meranti | Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:00 WIB

Pejabat Pemda Wajib Ikut Psikotes
HM Adil (ISTIMEWA)

KEPULAUANMERANTI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mewajibkan seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungannya untuk menjalani psikotes jelang pelantikan yang akan dilaksanakan akhir bulan ini.  

Agenda tersebut kabarnya akan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (4/8) mendatang. 


"Rabu esok akan dilakukan psikotest kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjabat eselon III dan IV. Sebelum dilakukan pelantikan pada tanggal 27 atau 28 Agustus mendatang," ujar Bupati HM Adil, Senin (2/8). 

Ditegaskan bupati, bagi PNS di Kepulauan Meranti yang memiliki jabatan eselon III dan Eselon IV saat ini jika ingin dilantik kembali harus mendaftar untuk mengikuti psikotes. Begitu juga kepada PNS yang tidak memiliki jabatan namun memilki pangkat yang cukup untuk menjabat eselon III dan IV. 

"Kita juga membuka kesempatan kepada pejabat yang belum menjabat eselon tapi sudah memilki pangkat yang cukup untuk menjabat eselon III dan IV," ucapnya. 

Tes tersebut ditegaskan bupati  akan dilaksanakan secara independen dengan melibatkan tim penguji yang ahli dalam bidangnya. Artinya tidak ada beking membeking karena hasil tes murni sesuai kemampuan ASN masing-masing. 

"Tidak ada beking membeking dan minta bantu karena hasil tes tergantung dari usaha masing-masing," tegasnya.  

Selain itu kepada PNS yang mengkonsumsi narkoba ia menyarankan untuk tidak mengikuti tes. "Kepada ASN yang mengkonsumsi narkoba tidak perlu ikut karena pasti tidak akan lulus dan dilantik," pungkasnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook