2019, Imigrasi Selatpanjang Terbitkan 9.780 Paspor

Kepulauan Meranti | Jumat, 03 Januari 2020 - 10:58 WIB

2019, Imigrasi Selatpanjang Terbitkan 9.780 Paspor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Maryana, SSos MA.

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Sepanjang 2019 lalu, Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang sudah penerbitan 9.780 paspor kepada warga negara Indonesia (WNI).

Pencapaian tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Maryana SSos MA kepada Riau Pos, Kamis (2/1).


Sepanjang pelaksanaan tugasnya, selain penerbitan paspor, mereka juga intens melakukan pemeriksaan terhadap WNI dan WNA di jalur internasional Pelabuhan Tanjung Harapan Kepulauan Meranti, serta penegakan hukum keimigrasian.

"Sepanjang 2019 yang terhitung sejak Januari hingga Desember 2019 telah melakukan pelayanan dokumen perjalanan berupa paspor biasa sebanyak 9.780, dan nol untuk surat perjalanan laksana paspor," ujarnya.

Untuk pemeriksaan keberangkatan telah dilakukan kepada 4.924 orang WNI, warga negara asing (WNA) sebanyak 874 orang. Sementara terhadap jalur kedatangan, mereka telah lakukan pemeriksaan kepada 14.734 orang WNI dan 924 orang WNA.

Namun dari sebanyak itu, diketahui Maryana tidak satupun terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dan WNI jalur keberangkatan dan kedatangan.

"Khusus untuk penegakan hukum keimigrasian mereka juga telah melakukan rapat tim pengawasan orang asing di seluruh kecamatan yang tersebar," tegasnya.

Dalam rangka Hari Bakti Imigrasi yang ke-70, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang juga memberikan pelayanan pada  Sabtu, yakni pada 28 Desember 2019 kemudian tanggal 4, 11, 18, dan 25 Januari 2020 mendatang.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook