MENJELANG PILKADA SERENTAK

Bawaslu Imbau Tidak Rotasi ASN

Kepulauan Meranti | Jumat, 03 Januari 2020 - 10:50 WIB

Bawaslu Imbau Tidak Rotasi ASN
Syamsurizal

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau kepada pemerintah setempat agar tidak melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terandal aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal Kepada Riau Pos, Kamis (2/1) siang. Imbauan itu juga berlaku hingga rampungnya Pilkada Kepulauan Meranti 2020 ini.


"Surat imbauan sudah kami terbitkan dan serahkan kepada Pemkab Meranti akhir 2019 kemarin," ungkapnya.

Terhadap larangan rotasi dan mutasi jabatan ASN jelang pemilihan kepala daerah sangat jelas diatur dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 10/201, dan PKPU Nomor 15/2019, penetapan paslon untuk Pilkada serentak 2020 dijadwalkan pada 8 Juli 2020.

"Di dalam aturan itu jelas pejabat pembina kepegawaian, atau Bupati tidak boleh melakukan rotasi atau mutasi jabatan ASN terhitung mulai 8 Januari 2020 mendatang," ujarnya.

Langkah tersebut bertujuan untuk menghindari kebijakan pemerintah yang merugikan atau menguntungkan salah satu paslon.

"Selain penggantian jabatan, pasal itu juga melarang kepala daerah untuk menggunakan kewenangan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. Sanksinya penetapan paslon yang diuntungkan akan dibatalkan," tegasnya

Tambahnya lagi, ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan perangkat desa dil ingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjaga netralitas pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2020.

"ASN harus netral. Selain itu kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya setiap tahapan Pilkada 2020 ini. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada kami," hendaknya.(kom)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook