DIRUJUK KE RSUD ARIFIN ACHMAD

Bayi 6 Bulan Dugaan Korban Malapraktik

Kepulauan Meranti | Senin, 02 Desember 2019 - 10:25 WIB

Bayi 6 Bulan Dugaan Korban Malapraktik
MEMPRIHATINKAN: Arfan, bayi dari pasangan Rusman (ayah) dan Kamisa (ibu) warga Desa Teluk Buntal, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dengan kondisi memprihatinkan, Ahad (1/12/2019). (Wira saputra/riau pos)

KEPULAUANMERANTI (RIAUPOS.CO) -- Arfan Alfatih bayi laki-laki, umur enam bulan asal Ceruk salah satu desa di Kepulauan Meranti, mengalami infeksi di dua pangkal betisnya.

Kuat dugaan pembengkakan terjadi atas kelalaian tenaga medis RSUD Meranti dalam menjalankan standar profesionalnya ketika memasang jarum infus kepada Arfan.


Arfan bayi dari pasangan Rusman (ayah), Kamisa (ibu) warga Desa Teluk Buntal, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Melalui panggilan telepon, Rusman kepada Riau Pos, Ahad (1/12) siang membenarkan.

Saat ini anaknya telah dirujuk dan mendapat perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru. Di sana, sejak sepuluh hari yang lalu setelah pihak RSUD resmi menyatakan ketidaksanggupan mereka untuk menangani bayi tersebut.

"Kondisinya anak saya makin parah, RSUD Meranti tak sanggup. Dan 20 November 2019 kemarin, anak saya di rujuk ke RSUD Arifin Achmad," ungkapnya.

Ia bercerita, bayinya divonis DBD, dan sudah mendapat penanganan medis di RSUD yang seingatnya 10 November 2019 lalu. Ketika itu bayinya masuk fase kritis. Tenaga medis kesulitan memasukkan jarum infus ke pembuluh vena bayi malang tersebut.

"Susah diinfus. Di tangan, dan di kaki tidak bisa. Terakhir di pangkal paha juga tidak juga bisa, hasil pembuluh darah pahanya dibilang pecah," ungkapnya.

Setelah itu, dikatakan Rusman jajaran medis RSUD mengambil keputusan untuk dioperasi pergelangan kaki anaknya untuk jarum infus. Namun bekas tusukan jarum infus yang semula normal malah tampak memerah, membengkak serta radang.

Saat ini bayinya masih mendapatkan perawatan di RSUD Arifin Achmad. Parahnya terdapat cairan di kedua pangkal paha yang semula yang harus dikeluarkan atau disedot.

Menanggapi kondisi tersebut, Rusman mengaku sangat kecewa pelayanan medis yang dilakukan pihak RSUD Kepulauan Meranti.

Direktur RSUD Kepulauan Meranti dr RH Riasari, Ahaf (1/12), mengaku pernah mendengar kondisi bayi Rusman, namun ia tidak mengetahui secara pasti kronologis tahapan medis yang diambil oleh pihaknya saat mendapat perawatan di RSUD setempat.(kom)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook