MERANTI (RIAUPOS.CO) - Target pemberlakuan status new normal secara resmi di Kabupaten Kepulauan Meranti belum ditetapkan. Padahal, semula akan diberlakukan kehidupan dengan kenormalan baru itu jatuh pada Rabu (1/7) ini.
Namun hingga masanya, sekira pukul 15.36 WIB belum juga diputuskan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah setempat.
Padahal, Selasa (30/6) siang kemarin, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti Irwan Nasir mengaku siap memberlakukan secara resmi kehidupan dengan kenormalan baru tersebut.
“Iya kita sudah siap. Dalam dua tiga hari ini kita sudah mulai merapatkan barisan membahas pemberlakuan new normal 1 Juli 2020. Yang jelas kita sudah siap,” ungkap Irwan Nasir kepada Riau Pos.
Alasannya, dalam menjalani status ini telah diberlakukan jauh sebelum penetapan new normal dengan menerapkan pelonggaran protokol kesehatan dengan pengawasan. Terlebih indikator terhadap jumlah pasien Covid-19 Meranti juga telah memenuhi syarat untuk memberlakukan status tersebut.
Dikonfirmasi melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Meranti Fahri mengaku Kepulauan Meranti belum siap untuk menerapkan status tersebut. “Gak siap dengan new normal,” ungkapnya.
Menurutnya hal itu terbentur oleh kesiapan satuan kerja teknis. Seperti Disperindag belum ada mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan ketika new normal dijalankan di seluruh pasar atau pusat perbelanjaan.
“Seperti di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan itu, kalau new normal harus ada SOP-nya. Dengan itu, setiap pengunjung minimal wajib mengenakan masker, pedagang dan pengunjung harus jaga jarak. Tapi SOP itu belum ada. Bagaimana kita mau menetapkan status new normal itu,” ungkapnya. Begitu juga di Dinas Perhubungan dan OPD teknis lainnya.
Pada intinya mengaku saat ini Tim Gugus Tugas masih dalam proses persiapan untuk menuju new normal. Targetnya persiapan pra new normal tersebut mereka perlu waktu sebulan dari sekarang.(wir)