SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Jelang pemberlakuan protokol tatanan hidup baru atau new normal, Polres Kepulauan Meranti mulai dirikan pos pengawasan dan penertiban di lokasi dianggap berpotensi undang keramaian.
Pemetaan hingga mendirikan pos jaga tersebut masih berlangsung hingga saat ini, Ahad (31/5/20) kemarin. Persiapan itu dibeberkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufik Hidayat SIK kepada RiauPos.co.
Menurutnya, pos jaga sebagai langkah untuk memperketat SOP new normal agar protokol kesehatan benar benar berjalan sesuai petunjuk pemerintah pusat.
"Kita masih lakukan pemetaan. Memang telah ada pos yang kita dan gugus tugas bangun. Di dalamnya juga termasuk TNI, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait lainnya juga ikut terlibat," ujar Taufik.
Gambarannya, potensi keramaian yang harus menjadi skala prioritas penertiban seperti di pusat perbelanjaan, pasar, pelabuhan, tempat wisata, tempat ibadah, warung, restoran, hotel, serta lokasi keramaian lainnya.
"Selama pemberlakuan new normal nanti warga wajib mengedepankan protokol kesehatan seperti mengunakan masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak," jelasnya.
Sejauh ini, polisi dan gugus tugas beserta pihak terkait telah rutin menyosialisasikan rencana penerapan kenormalan baru yang dimaksud ke tengah-tengah masyarakat.
Seperti diketahui, gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Meranti sepakat ikut memberlakukan status new normal pada 1 Juni 2020 mendatang. Hal itu katakan oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto.
"Saat new normal pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat dan kalangan usaha namun tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan saat pandemi berlangsung," ujarnya
Untuk urusan pengawasan dan pengendalian di lapangan, Bambang juga mengungkapkan akan dijalankan oleh Polres Meranti dan TNI dibantu dengan satuan pengaman dari perangkat daerah.
Adapun secara rinci sosialisasi yang akan dilakukan Kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab. Meranti hadapi New Normal untuk sektor usaha diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer, masker, pengaturan jarak, serta pengukur suhu tubuh dan ikut menyosialisasikan SOP kesehatan.
Laporan: Wira (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman