SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mempercepat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum dilakukan audit, red) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan LKPD dilakukan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM kepada Kepala BPK Perwakilan Riau, Indria Syzinia di Pekanbaru, Selasa (28/2).
"Kepulauan Meranti menjadi pemda pertama yang menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang," kata Indria.
Dia turut mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dedikasi dan kerja keras Pemkab Meranti dalam menyiapkan laporan dan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2021.
"Semoga predikat WTP itu bisa dipertahankan," harapnya. Lebih lanjut, Kepala BPK Riau itu menjelaskan, pemberian opini oleh BPK merupakan pencerminan hasil penyajian atas LKPD dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah. Serta untuk memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan.
"Semoga laporan keuangan yang disusun Pemkab Kepulauan Meranti telah sesuai dengan aspek-aspek yang dimaksud," ujarnya.
Bupati H Muhammad Adil mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan kepada Pemkab Kepulauan Meranti. "Kami berharap tentunya bimbingan dan kerja sama tersebut dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
Mengingat batas penyerahan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka pemkab menyerahkan LKPD Unaudited 2022 kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan substantif pada Maret mendatang.
BPK juga sudah melakukan audit melalui pemeriksaan internal pada 30 Januari sampai dengan 22 Februari 2023 lalu. "Semoga proses audit dapat berjalan dengan baik," ujar bupati.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang