BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Terus mendalami dugaan mafia pupuk subsidi di Kabupaten Kampar, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Seperti yang disampaikan Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti, bahwa penyidik Kejari Kampar sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua pemilik kios pupuk subsidi.
"Pada hari ini kami melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar," ujar Amri didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Rabu (29/6/2022).
Amri mengatakan bahwa yang hadir dan diperiksa hari ini adalah dua pemilik kios pupuk subsidi di dua kecamatan yang berbeda.
"Adapun yang kami lakukan pemeriksaan satu orang pemilik kios pupuk subsidi di Kecamatan Kuok dan satu lagi pemilik kios pupuk subsidi di Kecamatan Salo dalam kapasitas saat ini sebagai saksi," ungkap Amri.
Amri juga menuturkan dari hasil pemeriksaan pihak penyidik sudah melakukan penyitaan beberapa buah dokumen.
"Beberapa buah dokumen terkait penyaluran pupuk subsidi dari hasil pemeriksaan sudah kami lakukan penyitaan yang terkait penyaluran pupuk subsidi di dua kecamatan tersebut," kata Amri lagi.
Selain itu sebagaimana diketahui sebelumnya penyidik Kejari Kampar sudah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak terkait seperti, Koordinator BPP Kuok, Koordinator BPP Tapung, PPL, pemilik kios, distributor dan yang lainnya.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Edwar Yaman