SIAK (RIAUPOS.CO) -- Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (18/1/2023) melakukan pemeriksaan saksi, terdiri dari para petani penerima pupuk bersubsidi.
Sebenarnya 50 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, namun 17 saksi yang dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Camat Kerinci Kanan.
Demikian dikatakan Kajari Siak Dharmabella Tumbasz SH MH. Lebih jauh dikatakan Kajari Dharmabella, pemeriksaan terhadap saksi akan terus dilakukan guna mengetahui berapa jumlah penerima yang sebenarnya.
"Pemeriksaan secara maraton kami lakukan untuk segera mengetahui besarnya kerugian negara yang timbul dalam dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi," ungkap Kajari Dharmabella.
Tim Pidsus secara simultan akan terus bergerak untuk menghadirkan para saksi yang diperkirakan berjumlah ratusan petani. Hal itu sesuai terdaftar selaku penerima pupuk bersubsidi tersebut.
"Tentu saja memerlukan waktu dalam pelaksanaannya karena masih banyak yang belum hadir sesuai panggilan saksi yang kami layangkan melalui kelompok kelompok tani yang terdaftar," terang Kajari Dharmabella.
Kajari Dharmabella mengatakan, penyidikan ini akan terus berproses guna mengetahui berapa besar kerugian negara, bagaimana modus operandi dan siapa pelaku yang bermain-main dengan program pemerintah pusat dalam mensejahterakan petani.
Tidak hanya sampai di situ, adanya perintah Jaksa Agung dalam pemberantasan mafia pupuk bersubsidi, membuat pihaknya akan mengungkap sampai tuntas.
"Banyaknya kendala non teknis di dalam proses tersebut, sementara kami harus melaksanakan tugas ini secara hati-hati, agar tidak mengganggu dan terkesan asal-asalan," ucap Kajari Dharmabella.
Jadi beri kami ruang dan waktu untuk menumpas mafia pupuk yang memang sangat merugikan negara dan meresahkan para petani.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi