BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar bersama Tim Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Daerah Provinsi Riau mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Senin (13/6/2022).
Kedatangan penyidik Kejari Kampar dipimpin langsung Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti dan tim dari Inspektorat Provinsi Riau. Mereka melihat kondisi saat ini terkait item-item yang merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana pada RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar tahun anggaran 2010.
Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang mengatakan, penyidik Kejari Kampar dan tim dari Inspektorat Provinsi Riau sudah mendatangi RSUD Bangkinang terkait dugaan penyelewengan dana tentang pengadaan alat computerized tomography scan (CT scan) tahun anggaran 2010.
"Hal ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan guna menghitung dan menentukan berapa besar kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan CT scan tersebut," ujar Silfanus.
Terkait perkara ini, kata Silfanus, pihak Kejari Kampar sudah memanggil beberapa orang yang berhubungan dengan pengadaan CT scan tersebut.
"Sebelumnya kami dari Kejari Kampar sudah memanggil dan meminta keterangan beberapa orang atau pihak terkait CT scan tersebut," sebut Silfanus.
Alat CT scan yang bermerek Philips tersebut dibeli senilai Rp5 miliar melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2010. Meski tak pernah digunakan, namun alat ini ternyata sudah rusak karena sebagian alat sudah berkarat karena terbiarkan sejak dibeli.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Edwar Yaman