TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Harga pupuk sawit yang semakin tak menentu membuat petani sawit menjerit. Khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), harga pupuk hampir mencapai Rp1 juta/karung ukuran 50 Kg. Sementara harga sawit masih terus turun, sehingga tidak imbang antara pengeluaran dan pendapatan.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing yang terus mengawal instruksi Kejagung RI soal permasalahan mafia pupuk, tengah mengumpulkan data dan bersiap untuk menindak pelaku yang merugikan negara dan masyarakat ini. Menurut Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH yang ditemui Selasa (7/6) sore, pihaknya juga akan melibatkan media setelah melakukan penindakan terhadap pelaku.
"Tenang saja. Sekarang kita juga tengah mengumpulkan data terhadap mafia pupuk dan bersiap melakukan penindakan. Nanti pasti akan kami libatkan rekan media semua. Tunggu saja informasi dari kami," ujar Nurhadi.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan kepada seluruh jajaran kejaksaan serius memberantas kasus dugaan mafia pupuk di tanah air. Menurut dia, aksi mafia pupuk sudah sangat meresahkan para petani.
Nurhadi mencontohkan, kasus mafia pupuk tengah diproses di Kejari Kampar. "Kita pelajari juga, apa modus yang di Kampar sama dengan di Kuansing," paparnya.
Namun yang jelas, kata Nurhadi, mereka telah mendengar keluhan para petani yang sulit mendapatkan pupuk. Bila pun ada, harganya sudah jauh lebih tinggi.(dac)