TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Harga pupuk sawit yang semakin tak menentu membuat warga yang menekuni pertanian sawit menjerit. Khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), harga pupuk sudah hampir mencapai Rp1 juta per karungnya.
Sementara harga sawit petani terus melorot sehingga tidak imbang antara pengeluaran dan pendapatan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing yang terus mengawal instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) soal permasalahan mafia pupuk ini, tengah mengumpulkan data dan bersiap untuk menindak pelaku yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat ini.
Bahkan, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH yang ditemui, Selasa (7/6/2022) sore menyebut pihaknya juga akan melibatkan media setelah pihaknya melakukan penindakan terhadap pelakunya.
"Tenang saja. Sekarang kami juga tengah mengumpulkan data terhadap mafia pupuk dan bersiap melakukan penindakan. Nanti pasti akan kami libatkan rekan media semua. Tunggu saja informasi dari kami,” ujar Nurhadi.
Untuk diketahui, Jaksa Agung SF Burhanuddin memerintahkan kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk serius memberantas kasus dugaan mafia pupuk di Tanah Air. Menurut dia, aksi mafia pupuk sudah sangat meresahkan para petani.
Maka itu, dia menegaskan kembali kepada Kajati dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar serius dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk. Dia meminta agar jajarannya mendalami penanganan kasus dugaan mafia pupuk.
Nurhadi mencontohkan, kasus mafia pupuk juga tengah di proses di Kejari Kampar.
"Kami pelajari juga, apa modus yang di Kampar sama dengan di Kuansing," paparnya.
Namun yang jelas, kata Nurhadi, mereka telah mendengar keluhan para petani di Kuansing yang sulit mendapatkan pupuk. Bila pun ada, harganya sudah jauh lebih tinggi.
Laporan: Desriandi Chandra (Telukuantan)
Editor: Edwar Yaman