KPU Riau Pantau Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU Kampar

Kampar | Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:09 WIB

KPU Riau Pantau Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU Kampar
Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto melihat langsung pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang dilakukan tim verifikasi KPU Kabupaten Kampar di Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Selasa (25/10/2022). (KPU KAMPAR FOR RIAU POS)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto melihat langsung pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik yang dilakukan tim verifikasi KPU Kabupaten Kampar, di Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Selasa (25/10).

Kehadiran Kordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Riau tersebut dalam rangka supervisi dan monitoring kegiatan verifikasi faktual yang sudah berlangsung sejak 17  Oktober 2022 lalu.


Verifikasi faktual merupakan kegiatan pencocokan dan penelitian terhadap kebenaran dokumen keanggotaan Parpol dengan objek di lapangan. Sebagai syarat Parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

"Alhamdulillah hari ini (kemarin, red) saya berkesempatan menyaksikan langsung bagaimana rekan-rekan KPU Kabupaten Kampar memverifikasi faktual warga yang menjadi sampel keanggotaan Parpol. Mudah-mudahan tahapan ini dapat terlaksana dengan baik di seluruh kabupaten/kota yang juga melaksanakan kegiatan serupa," ujar Nugroho.

Nugroho tampak ikut berjalan kaki bersama tim verifikasi faktual KPU Kampar untuk mendatangi rumah-rumah warga yang menjadi sampel.

Sesampainya di rumah Roslaini, salah seorang  warga Desa Binuang yang menjadi sampel, tim verifikasi kemudian bertanya  apakah yang bersangkutan benar atau tidak sebagai anggota Parpol tertentu. Sebelum itu terlebih dahulu tim verifikasi meminta Roslaini untuk memperlihatkan e-KTP miliknya. Untuk mencocokkan nomor NIK yang bersangkutan.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan mengatakan bahwa, untuk wilayah Kabupaten Kampar terdapat sebanyak 2.486 sampel anggota Parpol  yang akan diverfak. Jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa. "Jumlah sampel tersebut harus sudah selesai kita  verfak hingga 4 November 2022 mendatang," jelasnya.

Dalam melaksanakan verfak, KPU Kabupaten Kampar juga didampingi perangkat desa setempat serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kampar.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook