KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM membuka Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (26/7/2023). Dari sebanyak 22 desa dan 22 provinsi di Indonesia, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau termasuk salah satu dalam nominasi desa antikorupsi.
Tagline yang diangkat dengan tagline bermuatan lokal yakni Jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Antikorupsi. Dalam bimtek tersebut, hadir langsung Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT RI Lutfi Latif, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan STP MSi, Kadis PMD Lukmasyah Badoe, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar SAg, Kepala Desa Pulau Gadang Sofyan, Ketua BPD, LPM, alim ulama dan tokoh adat serta tokoh masyarakat.
Sebelum penandatangan komitmen bersama, Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkan desa antikorupsi ini tidak mudah, apalagi untuk meraih penghargaan juara di tingkat nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Firdaus menjelaskan, apabila tekat dan niat bersama untuk maju, semua ini tidak mustahil diraih. Hal ini yang utama lakukan adalah mengurangi, menghindari atau menjahuhi gratifikasi, dalam hal ini baik gratifikasi dengan uang maupun dengan barang.
“Sekali lagi, semua ini tergantung kita semua, bagaimana kita bisa menjadikan yang terbaik atas peluang untuk menjadikan desa kita ini mendapat prestasi atau penghargaan di tingkat nasional dari KPK RI terkait desa antikorupsi,” jelas Firdaus.
Melalui bimtek ini Firdaus mengajak terutama kepala desa dan perangkat, bahwa dengan anggaran besar yang sudah dikucurkan pemerintah untuk desa. Ini bisa hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh desa untuk masyarakat guna mengurangi kemiskinan.(kom)