Repol Berharap Tak Ada Lagi Jual Beli Jabatan ASN di Kampar

Kampar | Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:05 WIB

Repol Berharap Tak Ada Lagi Jual Beli Jabatan ASN di Kampar
REPOL (ISTIMEWA)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol SAg MIP mendukung komitmen Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr Kamsol MM dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan berintegritas.

"Kami mendukung komitmen Pj Bupati Kampar untuk menciptakan ASN yang memiliki integritas, profesional, bersih dari praktik KKN serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik," kata Repol, Senin (24/10).


Dikatakan Repol, salah satu hal yang harus dilakukan Pj Bupati Kampar dalam mewujudkan hal ini dengan menempatkan orang yang tepat pada jabatan ASN.

"Evaluasi, mutasi serta promosi harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin secara adil dan wajar. Maka akan terciptalah good government dan clean government yang baik sebagai pelayan publik," tuturnya.

Kemudian Repol berharap agar tidak ada lagi mafia jual beli jabatan yang dapat menggangu kinerja ASN dan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kami harap tidak ada lagi oknum mafia yang melakukan jual beli jabatan ASN di Kampar dan kami dukung komitmen Pj Bupati. Semoga oknum pelaku jual beli jabatan ini tertangkap agar pelayanan publik di Kampar berjalan baik," ucap Repol.

Sementara itu, sebelumnya Pj Bupati Kampar Kamsol sudah mengajukan evaluasi untuk enam jabatan di lingkungan Pemkab Kampar.

"Ada enam jabatan kosong, mungkin akan ada mutasi untuk mengisi enam jabatan tersebut, semua terbuka," tegas Kamsol saat ditemui di aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang, belum lama ini.

Terkait evaluasi enam jabatan ini ada yang memanfaatkan mencari keuntungan pribadi menghubungi para pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan ini, Kamsol menegaskan, kalau ada hal-hal itu laporkan saja. Kalau pejabat terperdaya risiko tanggung sendiri.

"Tak ada, kita tak ada hal seperti itu. Walaupun ada enam jabatan kosong, akan ada mutasi mengisi jabatan tersebut. Nanti masyarakat bisa mengisi rekam jejaknya masing-masing. Sampaikan saja siapa yang melakukan dan menerimanya," tegas Kamsol.

Kamsol menambahkan, bagi pemerintah tidak ada yang namanya mencari keuntungan pribadi untuk mencari pejabat profesional yang mampu bekerja sama. Pemkab lagi mengajukan izin ke Kemendagri untuk evaluasi jabatan tersebut.

"Kalau sudah ada SK evaluasi dari Kemendagri langsung kita proses ke KSN," jelas Kamsol.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Azwan menambahkan, enam jabatan yang dievaluasi yakni asisten, kepala BKPSDM, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Satpol PP, dan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

"Enam pejabat yang dievaluasi ini karena memasuki massa pensiun," jelas Azwan.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook