CEGAH COVID-19

Polisi Sampaikan Imbauan Prokes di Pasar Ramayana Bangkinang

Kampar | Rabu, 23 Maret 2022 - 15:45 WIB

Polisi Sampaikan Imbauan Prokes di Pasar Ramayana Bangkinang
Sat samapta Polres Kampar menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di seputaran Pasar Ramayana, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Rabu (23/3/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Sat Samapta Polres Kampar menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di seputaran Pasar Ramayana, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Rabu (23/3/2022).

Kegiatan ini, dipimpin Kasat Samapta Polres Kampar AKP Dadan Wardan Sulia SH yang diwakili KBP Samapta Ipda Bosman didampingi Kanit Dalmas Ipda Jonnes, dan diikuti oleh sebanyak 6 personel Samapta Polres Kampar.


Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Samapta Polres Kampar AKP Dadan Wardan Sulia SH mengatakan,  imbauan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan Sat Samapta Polres Kampar.

"Dengan rutinnya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," ujar Dadan.

Meski sudah divaksin, kata Dadan, protokol kesehatan juga harus tetap dipatuhi, agar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.

"Semoga dengan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan, wabah Covid-19 segera hilang dari bumi Indonesia, khususnya Kabupaten Kampar," kata Dadan.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook