Pimpinan DPRD Masih Menunggu

Kampar | Selasa, 22 Maret 2022 - 08:41 WIB

Pimpinan DPRD Masih Menunggu
MUHAMMAD FAISAL (ISTIMEWA)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - DPRD Kampar mengagendakan paripurna alat kelengkapan, Senin 28 Maret 2022. Pimpinan DPRD sudah menyurati fraksi untuk mengirimkan nama-nama kelengkapan.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menjelaskan, sudah menyurati fraksi untuk rotasi atau rolling alat kelengkapan dewan. Dari sekretariat sudah mengirimkan surat, waktunya habis akhir bulan Maret ini.


"Tunggu kita paripurnakan, surat sudah dikirim. Tinggal menunggu surat dari fraksi mengirimkan nama  baru diparipurnakan. Setelah itu, anggota komisi memilih pimpinan dari komisi tersebut," jelas Muhammad Faisal, Senin (21/3).

Faisal menambahkan, kalau fraksi mengalir saja karena utusan dari partai.Ketua DPRD menyurati  fraksi-fraksi masing-masing , fraksi menyurati partai agar mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan ini.

"Normal, tidak ada dikondisikan dan diatur-atur, mengalir saja.Sudah disampaikan partai, kita paripurnakan. Anggota komisi berkumpul memilih siapa yang menjadi ketua komisi," tegasnya.

Faisal menambahkan, ini kewenangan partai, komunikasi lah. Semua partai berkoordinasi dengan fraksi. Fraksi perpanjangan partai di DPRD. Nanti fraksi yang mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan ini.

Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg menambahkan, dijadwalkan tanggal 28 Maret ini paripurna rolling atau rotasi alat kelengkapan dewan. Paripurna dipilih ulang untuk komisi masing-masing.

"Pimpinan DPRD sudah menyurati fraksi untuk mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan dewan. Tanggal 28 diparipurnakan nama-nama, setelah itu masing-masing komisi untuk memilih pimpinan alat kelengkapan dewan," jelasnya.

Repol menambahkan, nanti masing-masing komisi yang menentukan ketua komisi, wakil ketua, dan sekretaris.

Seperti diketahui, anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada Selasa, 27 Agustus 2019. Sesuai ketentuan, rotasi digelar pada pertengahan masa jabatan. Ada tujuh alat kelengkapan DPRD Kampar yang terdiri dari pimpinan, komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah/Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook