Pandemi, Pengelola Wisata Wajib Patuhi Aturan

Kampar | Jumat, 21 Mei 2021 - 11:03 WIB

Pandemi, Pengelola Wisata Wajib Patuhi Aturan
Dedy Sambudi

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pasca diperpanjangnya ope­rasional posko penyekatan di perbatasan Riau-Sumatera Barat (Sumbar), sejumlah objek wisata di Kampar diminta tetap mematuhi aturan pembatasan pengunjung. 

Pengelola direkomendasikan hanya menerima 30 persen dari total dari kapasitas objek wisatanya selama pembatasan tersebut.


Kepala Pelaksana (Kalaksa) Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana Kampar Dedy Sambudi menyebutkan, pembatasan ini sesuai instruksi dari Bupati meneruskan surat edaran dari Gubernur Riau maupun dari Kemendagri. Pembatasan ini dimaksudkan untuk menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Kabupaten Kampar.

Kampar sendiri merupakan daerah rawan penyebaran Covid-19. Berada di tengah-tengah wilayah Provinsi Riau, sama halnya dengan Kota Pekanbaru, arus lalu lintas masuk dan keluar daerah ini cukup tinggi. Terutama Kampar karena beberapa tahun terakhir Kampar menjadi tujuan wisata cukup populer di Provinsi Riau lewat sejumlah objek wisata alaminya.

"Pembatasan ini, selain sebagai sebuah langkah pencegahan penularan Covid-19, juga karena alasan keselamatan. Menyambut akhir pekan dan masih suasana lebaran ini, biasanya angka kunjungan wisata meningkat. Kita tahun sejumlah objek wisata di Kampar ini objek wisata alam, berada di tepi sungai dan juga perbukitan yang rawan terjadi insiden dan kecelakaan. Kita mengantisipasi hal ini juga,"kata Dedy.

Memang, lanjut Dedy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Satgas Covid-19 Kampar tidak merekomendasikan objek wisata untuk menutup layanan selama pembatasan mobilitas masyarakat. Namun pihak pengelola diminta untuk menaati aturan, terutama soal protokol kesehatan (prokes). Pihaknya hanya merekomendasikan pengelola menerima maksimal 30 persen dari total kapasitas tempat wisatanya.

 "Ini juga soal pencegahan kerumunan dan juga keselamatan pengunjung. Ada beberapa insiden beberapa waktu terakhir ini yang berujung kematian di objek wisata. Ini juga harus menjadi perhatian pengeloa objek wisata di Kampar,"terangnya.

Selain itu, menjelang pembukaan pos pembatasan di perbatasan Riau-Sumbar pada tanggal 25 Mei 2021 mendatang, Dedy meminta pengendara tetap waspada. Karena jalur lintas Riau-Sumbar cukup rawan bencana alam, terutama longsor. Hujan yang kerap turun meningkatkan resiko terjadi longsor di sejumlah titik jalan yang diapit perbukitan. 

Dirinya meminta pengendara tetap waspada dan tetap ikuti semua prosedur prokes maupun kesalamatan dalam berlalu lintas.(kom)
 

Laporan : HENDRAWAN KARIMAN (Bangkinang)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook