Kekosongan Wabup Kampar, Partai Koaliasi Sepakat Bentuk Pansel Baru

Kampar | Jumat, 20 September 2019 - 20:12 WIB

 Kekosongan Wabup Kampar, Partai Koaliasi Sepakat Bentuk Pansel Baru
Ketua DPC Gerindra Kampar Feri Adianto(foto/net)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Sejumlah pimpinan partai koalisi pengusung pasangan   Azis Zaenal - Catur Sugeng Susanto sepakat membentuk pansel baru guna mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Kampar.

Hadir pada rapat yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB sore itu, Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Kampar, Ahmad Fikri dan Repol, Ketua DPC Gerindra Kampar Feri Adianto, Ketua PKB Kampar Suharmi Hasan dan Sekretaris DPC PPP Kampar M Ansor.
Baca Juga :Hasil Evaluasi PTP Pemprov Riau Diserahkan Pekan Ini

     

Hanya perwakilan dari Nasdem dan PKS Kampar yang tidak hadir. Namun rapat tetap dilanjutkan karena dianggap sudah ’’kuorum.’’ Salah satu poin kesepakatan yang didapatkan dalam rapat yang digelar di Kantor DPD Golkar Kampar di Jalan Ahmad Yani Bangkinang itu adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kampar.

’’Kami menyepakati untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Kampar. Itu yang bisa saya sampaikan. Jadi dari sana, perlu adanya pembentukan pansel baru, karena pansel yang lama sudah habis masanya,’’ sebut Feri ketika dicegat wartawan saat ingin meninggalkan Kantor DPD Golkar Kampar.

Sebagai orang yang terakhir meninggalkan ruang rapat, Feri awalnya menolak berkomentar terkait urusannya sebagai Ketua Gerindra berada di markas partai beringin. Namun dirinya tidak dapat mengelak lagi. Ketika dicecar mengapa pengusulan nama bakal calon Wakil Bupati Kampar ini berjalan lambat, Feri menyebutkan semua harus melalui prosedur.

 ’’Ini tidak semudah yang dibayangkan, karena ini bukan urusan satu partai. Kami tidak ada niat memperlambat, yang pasti kami sudah sepakat bahwa kursi Wakil Bupati harus diisi. Untuk kesana kan butuh pansel baru, pansel ini setidaknya nanti setelah Pimpinan dan alat kelangkapan DPRD defenitif,’’ tutup Feri.

Laporan Henrawan Kariman
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook