Sensus Online 45 Hari

Kampar | Selasa, 18 Februari 2020 - 10:24 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Kabupaten Kampar akan menjalani sensus penduduk online (SPO) selama 45 hari. Dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Selain sensus, tahun pelaksanaanya dinilai juga istimewa. Karena bertepatan dengan tahun kabisat. Tahun dimana ada tanggal 29 pada bulan Februari, yang hanya terjadi sekali dalam empat tahun.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri pada kesempatan itu menyampaikan pesan kepada seluruh warga Kampar untuk memastikan diri dan keluarga masing-masing tercatat pada sensus yang dilakukan sekali dalam sepuluh tahun tersebut. Dirinya berharap, selama tanggal pelaksanaan tersebut, seluruh masyarakat Kampar ikut berpartisipasi.


"Data sensus penduduk ini akan dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam proses perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi. Maka Kami meminta seluruh masyarakat dapat menantikan kehadiran petugas sensus di rumah. Bagi tidak berpartisipasi dalam sensus online akan didatangi petugas sensus untuk didata pada bulan Juli 2020," sebut Syamsul disela peluncuran SPO bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar, Senin (17/2).

Sensus ini menurut Syamsul sangat penting. Selain menjadi pedoman penyusunan kebijakan dan juga sebagai evaluasi, sensus juga dibutuhkan agar program perlindungan sosial tepat sasaran. Karena dalam perencanaannya dibutuhkan data sensus penduduk, untuk menekan infisiensi pemberian bantuan dan meningkatkan efektifitas anggaran.

Syamsul melanjutkan, sensus penduduk merupakan peristiwa atau kejadian yang sangat intimewa. Sensus disebutkannya juga sebagai kesempatan langka. Sebuah kesempatan untuk menjadi bagian dalam memperbarukan cerita bangsa indonesia. Oleh karena itu, dirinya berharap tidak ada masyarakat yang melewatkan kesempatan ini. Dirinya menekankan agar tidak ada masyarakat Kampar yang tidak tercatat selama sensur berlangsung pada tahun kabisat ini.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook