BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Mishbahuddin memperkenalkan inovasi berbasis teknologi barcode, Rabu (14/12). Inovasi ini diharapkan menutup potensi penyalahgunaan handphone (Hp) oleh wargabinaan serta menertibkan penggunaan Hp bagi para petugas.
Inovasi yang merupakan gagasan langsung dari Kepala Lapas mengharuskan petugas menempelkan barcode sebagai identitas gawai atau Hp milik petugas.
''Hp petugas kita data, yang mana kemudian dikeluarkan kode barcode-nya. Jadi, keterangan di dalamnya memuat terkait identitas nama, NIP, merek Hp dan kode IMEI dari Hp tersebut,'' terang Mishbah.
Mishbah menambahkan, ini merupakan salah satu inovasi guna mengantisipasi penyalahgunaan Hp yang akan dilakukan wargabinaan. Menutup ruang gerak jika ada dari oknum yang ingin berbuat di luar SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
''Kami ingin menjaga integritas dari petugas, sehingga inilah upaya menutup ruang gerak dari oknum yang ingin mencoreng nama baik institusi. Petugas juga diharuskan menitipkan Hp pada loker yang tersedia di pintu P2U (Portir Depan). Jadi seluruh petugas dalam keadaan steril dan tidak menggunakan Hp saat bertugas di blok hunian,'' tegasnya.
Ia juga menambahkan, sebagai upaya menertibkan penyalagunaan Hp yang dilakukan oleh oknum warga binaan, yang mana merupakan barang terlarang sesuai dengan Permenkumham Nomor 6/2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara bahwa pihaknya gencar melaksanakan razia pada kamar hunian warga binaan.
''Giat penggeledahan dan razia pada blok serta kamar hunian warga binaan juga gencar dilaksanakan, baik secara rutin maupun insidentil. Tak lain untuk menertibkan dan mengarahkan warga binaan supaya dapat berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik sesuai dengan amanat yang diberikan kepada kami,'' tutupnya.(zed)
Laporan Kamaruddin, Bangkinang