TAPUNG (RIAUPOS.CO) - Seorang pria bernama Syahrial bernasib nahas. Ia tewas usai ditabrak mobil box BK 9622 EQ di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam-Petapahan Kampar KM 31, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (8/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sedangkan pengemudi mobil box BK 9622 EQ adalah Gilang (34), warga Desa Sialang Munggu Tampan, Kota Pekanbaru dan korban Syahrial (42) warga Dusun Tanjung Godang, Desa Menaming Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
Korban yang merupakan pejalan kaki mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP, kemudian di bawa ke Puskesmas Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Kejadian laka lantas ini bermula dari mobil box BK 9622 EQ yang bergerak dari arah Petapahan menuju arah Panam, sampai di TKP, Km 31, Desa Sari Galuh, korban yang berada di depannya lagi berjalan dari arah yang sama di kiri badan jalan.
Tiba-tiba pejalan kaki tersebut bergerak ke kanan, karena jarak yang sangat dekat sehingga tidak bisa dihindari lagi, maka mobil box BK 9622 EQ menabrak korban, dan mengalami luka berat hingga meninggal dunia di TKP.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Lantas Kampar AKP R Sudiyanto SIK.
"Kuat dugaan karena adanya kelalain dari pengemudi mobil pada saat mengemudi tidak memprioritaskan pejalan kaki yang berada di depannya sehingga terjadilah kecelakaan,"
jelas Kasat.(kom)