KAMPAR (RIAUPOS.CO) -- Seorang remaja yang masih di bawah umur nekat mencuri sepeda motor warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar saat salat subuh. Kini pelaku berhasil diamankan dan satu lagi masih DPO Polsek Kampar.
Pelaku AP (16) warga Kecamatan Rumbio Jaya. Ia ditangkap sebelumnya dalam kasus pencurian dan pemberatan seperangkat AC.
Saat dilakukan penyelidikan kembali pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor pada Ahad (22/1/2023) sekira pukul 05.15 WIB lalu, di parkiran Masjid Babul Ihsan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK sepeda motor, foto copy BPKB dan kunci kontak. Korban adalah Agustar (60) warga Dusun IV Pulau Jambu, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar.
Awal mula kejadian kehilangan sepeda motor ini, saat korban pergi ke masjid untuk Salat Subuh berjamaah di Masjid Babul Ihsan Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar.
Setelah melaksanakan Salat Subuh sekitar pukul 05.15 WIB, korban keluar dari masjid pada saat sampai di parkiran tempat korban memarkirkan sepeda motornya, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah dicuri.
Mendapati sepeda motor warna merah krem miliknya sudah hilang dicuri, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp7 juta, kemudian membuat laporan ke Polsek Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku karena melakukan pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti seperangkat AC, Rabu 2 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Kubu Cubodak, Desa Simpang Petai, Kecamatan Rumbio Jaya.
Pada saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku, didapati informasi bahwa yang bersangkutan ada melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan KN (DPO) di parkiran Masjid Babul Ihsan, Desa Pulau Jambu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek.
"Berdasarkan bukti yang cukup kemudian dilakukan penyidikan terhadap pelaku, sedangkan terhadap pelaku KN masuk DPO Unit Reskrim Polsek Kampar," ungkapnya.
Laporan: Kamaruddin (Kampar)
Editor: Rinaldi