BATAM (RIAUPOS.CO) - Sekda Kampar Drs H Yusri MSi mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terkait penawaran Participating Interest (PI) Blok Migas di Riau dan Kepri berlangsung di Swiss Bell Hotel, Batam, Selasa (1/11).
Sekda Kampar mengatakan, rapat koordinasi ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah yang berada dalam wilayah kerja SKK Migas, guna mengetahui berbagai aturan terkait ketentuan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari BUMD di wilayah kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Dijelaskan Sekda, di Kabupaten Kampar ada beberapa titik wilayah kerja migas, di antaranya Blok Rokan, Bentu, BOB yang berbatas dengan Kabupaten Rohil, Kabupaten Siak, Bengkalis dan Pelalawan.
"Proses pengalihan PI 10 persen pada wilayah kerja SKK Migas yang ada di Kabupaten Kampar sudah berjalan dengan baik. Cuma masih ada satu titik yang terkendala yakni wilayah kerja SKK Migas yang berbatasan antara Kabupaten Kampar dan Pelalawan terkait persoalan PI tersebut,"jelas Yusri.
Yusri menambahkan, dengan adanya rapat koordinasi ini, yang melibatkan Kemendagri, KPK dan gubernur tentunya akan memberikan titik terang terkait kendala yang dihadapi. Karena hanya memiliki waktu selama empat hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Batas waktu kita tinggal empat hari lagi, untuk itu semoga nantinya ada mediasi dengan pendampingan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Wilayah Riau, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan memberikan solusi terbaik, semoga segera selesai. Karena kalau tidak selesai, maka kita harus menunggu lama. Semoga ini bisa menjadi rembuk bersama dan mendapatkan win-win solution,"jelas Yusri.(kom)