WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO) – Sudah lebih dari dua tahun sejak Meta memperpanjang penangguhan “tidak terbatas” mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dari Facebook dan Instagram. Namun, saat ini mereka telah memulihkan akun milik Trump.
Dalam sebuah pernyataan, Meta mengatakan bahwa Donald Trump dapat mengakses akun Facebook dan Instagram-nya dalam “minggu-minggu mendatang”. Dilansir dari Engadget, kendati sudah diizinkan untuk membuka Facebook dan Instagram, khusus untuk Donald Trump akan ada “pagar baru untuk mencegah pelanggaran berulang.”
Kampanye Trump dilaporkan telah mendorong mantan presiden untuk diizinkan kembali ke Facebook menjelang pemilihan pendahuluan presiden yang akan datang. Keputusan dari Meta ini diambil hanya beberapa bulan setelah Elon Musk memulihkan akun Twitter mantan presiden tersebut. Trump sejauh ini menolak untuk memulai kembali kebiasaannya bercuit di Twitter dan sebagai gantinya, dia telah menjadi pengguna Truth Social sejak tahun lalu.
Alasan lain dia kembali bisa jadi karena Meta menangani penangguhan awal Trump, yang dengan cepat diperpanjang dari larangan 24 jam menjadi penangguhan “tidak terbatas”. Hal ini sangat dikritik, bahkan oleh Dewan Pengawasnya sendiri, yang menghukum Meta karena tidak mengikuti aturannya sendiri dan berusaha “menghindari tanggung jawabnya”.
Sebagai informasi, Trump awalnya di-boot dari Facebook karena secara terbuka memuji para perusuh setelah serangan di US Capitol pada 6 Januari 2021 lalu.
’’Kami akan mengaktifkan kembali akun Facebook dan Instagram Tuan Trump dalam beberapa minggu mendatang. Namun, kami melakukannya dengan pagar pembatas baru untuk mencegah pelanggaran berulang,” kata Nick Clegg, Presiden Global Affairs Meta dalam keterangannya.
Selanjutnya, setelah kembali diizinkan untuk menggunakan Instagram dan Facebook, Trump harus mengikuti kebijakan Meta seperti pengguna lainnya. Ada juga hukuman lain apabila ia melakukan pelanggaran berulang.
’’Jika Trump mengunggah konten yang melanggar lebih lanjut, konten tersebut akan dihapus dan dia akan diskors antara satu bulan hingga dua tahun, tergantung pada tingkat pelanggarannya,” tambah Clegg.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman