INTERNASIONAL

Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah 10 Agustus

Internasional | Senin, 26 Juli 2021 - 09:00 WIB

Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah 10 Agustus
Umat muslim mengelilingi Kakbah di Masjidilharam di Makkah saat menjalani ibadah haji, baru-baru ini. Setelah penyelenggaraan ibadah haji, Arab Saudi membuka pintu untuk pelaksanaan umrah tahun ini. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Arab Saudi baru saja sukses menyelenggarakan haji musim 2021 di tengah pandemi Covid-19. Seperti biasanya, setelah musim haji selesai, Saudi kembali membuka pintu untuk penyelenggaraan ibadah umrah. Rencananya akses ibadah umrah dibuka kembali mulai 10 Agustus depan.

Perkembangan informasi tersebut disampaikan Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary, Ahad (25/7). "Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jamaah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus," katanya.


Sementara itu, Zaky mengatakan jamaah umrah dari Indonesia masih belum bisa terbang ke Saudi. Sebab Indonesia masih menjadi salah satu negara yang di-banned oleh Saudi. Alasannya kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Dia mengatakan kapan banned tersebut dicabut, tergantung perkembangan pandemi di Indonesia. Kemudian juga terkait banyaknya kegiatan vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun di Saudi.

Zaky mengatakan ketika lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia sudah divaksin, otomatis pandemi Covid-19 di negeri ini semakin membaik. "Bisa saja mereka bisa menerima jamaah umrah dari Indonesia, dengan catatan yang sudah divaksin. Kita berdoa saja," tuturnya.

Sebagai pelaku usaha travel, Zaky berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga dapat memberangkatkan jamaah umrah maupun haji khusus ke Saudi. Dia menceritakan salah satu muassasah terbesar di Saudi menyampaikan, dibukanya akses umrah untuk warga Indonesia nantinya lebih banyak bergantung kondisi pandemi di Indonesia sendiri. Kemudian juga terkait dengan regulasi pemerintah Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Misalnya sekarang pemerintah Indonesia menerapkan PPKM level 4, level 3, dan aneka jenis PPKM lainnya, turut menjadi pantuan otoritas di Saudi. Dia menegaskan sampai saat ini Saudi masih melarang Indonesia masuk ke Saudi. "Kalau nanti kondisi Indonesia sudah tidak PPKM bisa saja kerajaan Arab Saudi membolehkan umrah untuk warga Indonesia," ujarnya.(wan/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook