AKSI SPIONASE

Dituduh Mata-Mata Cina, Warga Singapura Ditangkap di Washington

Internasional | Sabtu, 25 Juli 2020 - 19:34 WIB

Dituduh Mata-Mata Cina, Warga Singapura Ditangkap di Washington

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) - Seorang pria asal Singapura dinyatakan sebagai mata-mata Cina di Washington DC, Amerika Serikat. Pria bernama Jun Wei Yeo atau lebih dikenal Dickson Yeo mengaku telah bekerja untuk intelijen Cina selama kurang lebih lima tahun.

"Yeo bekerja untuk intelijen Cina selama empat atau lima tahun, merekrut orang Amerika untuk mengakses informasi sensitif melalui internet dan menugaskan mereka untuk menulis laporan, yang kemudian ia sampaikan ke Beijing," kata Asisten Jaksa Agung Amerika Serikat, John Demers, dikutip dari CNN, Sabtu (25/7/2020).


Menurut Demers, Yeo menggunakan perusahaan konsultasi palsu untuk memikat orang Amerika. Orang Amerika yang tertarik dengan perusahaan Yeo akan dimintai resume, dan Yeo akan mengirimkan data tersebut pada Cina.

"Yeo membuat situs web konsultasi palsu dan mulai meminta resume, menerima banyak dari militer AS dan personel pemerintah, yang akan ia sampaikan kepada para agen Cina-nya," kata Demers.

Demers mengatakan, ditemukannya mata-mata Cina di AS menjadi contoh lain dari eksploitasi pemerintah Cina terhadap masyarakat Amerika yang terbuka kepada orang asing.

Berdasarkan penjelasan Demers, Yeo telah direkrut oleh intelijen Cina sekitar 2015, saat ia masih belajar di Universitas Nasional Singapura untuk mendapatkan gelar doktor.

Dia ditawari uang oleh pemerintah Cina sebagai ganti laporan politik dan informasi. Yeo kemudian diminta untuk menandatangani kontrak dengan militer Cina, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA).

Yeo idak menandatangani kontrak, tapi Yeo terus bekerja dengan agen intelijen Cina. Tugasnya yaitu mendapatkan "informasi non-publik" dari AS, seperti mendapat informasi kecerdasan buatan dan perang dagang AS-Cina yang sedang berlangsung.

Demers tidak merinci bagaimana proses penangkapan Yeo, namun Yeo akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Oktober mendatang.

"Dia akan dijatuhi hukuman pada bulan Oktober, dan menghadapi 10 tahun penjara, dengan dakwaan 'bertindak sebagai agen ilegal kekuatan asing'," ucap Demers.

Sebelumnya, seorang ilmuwan yang dicurigai otoritas AS memiliki hubungan dengan militer Cina bersembunyi di Konsulat San Fransisco. Jaksa Penutut AS mengira tindakan tersebut merupakan bagian dari program Cina mengirim ilmuwan militernya diam-diam ke AS.

Akibatnya, hubungan AS-Cina sempat memanas, alhasil pemerintah Cina menutup konsulat AS di Chengdu.

Sumber: AFP/CNN/USAToday/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook