LAWAN CORONA

Singapura Tutup Semua Tempat Hiburan

Internasional | Rabu, 25 Maret 2020 - 22:45 WIB

Singapura Tutup Semua Tempat Hiburan
HIRUK-PIKUK: Clarke Quay adalah salah satu pusat hiburan di Singapura yang harus berhenti beroperasi demi melawan penyebaran virus korona. (Seah Kwang Peng/Strait Times)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Singapura akan menutup semua bar dan tempat hiburan seperti klub malam, diskotik, bioskop, teater dan tempat karaoke. Hal itu mulai dilakukan pada Kamis (26/3) pukul 23.59 waktu setempat hingga 30 April mendatang guna mengendalikan penyebaran corona (Covid-19).

Satuan tugas lintas kementerian Singapura menyatakan bahwa mereka akan membatasi pertemuan di luar pekerjaan dan sekolah hingga 10 orang untuk mencegah risiko penularan lokal corona lebih lanjut.


Pertunjukan di dalam dan luar ruangan di sejumlah objek wisata, tur kelompok di museum, dan acara penjualan di atrium terbuka akan ditangguhkan. Satuan tugas tersebut memperingatkan bahwa mal dan tempat-tempat wisata bisa dikenakan sanksi tambahan jika kedapatan menjadi tempat penularan corona dan terbukti tidak mematuhi aturan ini.

Semua acara dan pertemuan massa (seperti konferensi, pameran, festival, konser, acara olahraga dan pameran dagang) harus ditunda atau dibatalkan, terlepas dari skalanya. Ini merupakan langkah yang lebih ketat dari persyaratan sebelumnya dengan semua acara dan pertemuan dibatasi hingga kurang dari 250 peserta.

Satuan tugas tersebut mengatakan tempat-tempat umum lainnya seperti mal retail, museum dan objek wisata, di mana kontak terjadi lebih singkat, mungkin tetap dibuka. Tetapi para operator perlu memastikan bahwa tempat tersebut tidak dikunjungi lebih dari satu orang per 16 meter persegi dari ruang yang dapat digunakan.

"Langkah ini akan secara signifikan mengurangi kepadatan kerumunan di tempat-tempat tersebut, terutama selama periode puncak," terang pernyataan itu seperti dikutip Antara dari Xinhua.

Semua kelas kuliah dan pengayaan berbasis pusat akan ditangguhkan, begitu juga dengan semua layanan keagamaan dan kongregasi.

Namun, tempat-tempat ibadah dapat tetap dibuka untuk ibadah pribadi dan ritual-ritual penting, dengan tunduk pada aturan skala kelompok hingga 10 orang.

Penutupan dan pembatasan ini terjadi setelah Singapura melaporkan 49 kasus baru korona pada Selasa (24/3), 32 di antaranya merupakan kasus impor. Ini membuat total pasien yang terinfeksi di negara itu menjadi 558 orang, kata Kementerian Kesehatan dalam laporan pembaruan informasi hariannya. Hingga saat ini, terdapat total 156 kasus yang telah dinyatakan sembuh.

Sebagian besar kasus impor tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Amerika Serikat dan Inggris.

Semakin banyak warga Singapura, termasuk siswa Singapura yang jumlahnya cukup banyak, diperkirakan akan pulang pada pekan-pekan mendatang sebagai respons atas pemberlakuan karantina wilayah (lockdown) di negara-negara tersebut.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook