JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah cara dilakukan untuk mencegah penularan wabah virus corona jenis baru atau Covid-19. Salah satunya yang sedang marak adalah Social Distancing atau menjaga jarak sosial.
Dalam praktiknya adalah setiap individu menjaga jarak dengan individu lainnya dalam hal setiap aktivitas di tempat umum. Seperti halnya tempat duduk di angkutan umum, tempat duduk di ruang tunggu bandara, saat antre di halte, dan lain-lain.
Terkait sebutan tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menganjurkan dan mendorong penggunaan frasa Physical Distancing yang berarti "menjaga jarak fisik" daripada penggunaan frasa Social Distancing (menjaga jarak sosial).
Seperti dilansir dari Reuters, WHO mengubah frasa untuk merekomendasikan "jarak fisik" ketimbang "jarak sosial". Itu untuk mendorong masyarakat agar tetap terhubung melalui media sosial.
Menurut WHO, gagasan pengubahan itu adalah untuk menjernihkan pemahaman bahwa perintah untuk tetap di rumah selama wabah virus corona saat ini bukan tentang memutuskan kontak dengan teman dan keluarga. Tapi, menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit mematikan itu tidak menyebar.
Berdasar itu, WHO menjelaskan bahwa langkah menjaga jarak fisik dan mengkarantina diri bila sakit memang baik untuk menahan penyebaran Covid-19. Hanya saja, bukan berarti membuat orang-orang menjadi terisolasi secara sosial.
Masyarakat tetap perlu melakukan interaksi sosial meski tidak secara fisik, terutama dengan memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi