Terkait Pembakaran Al-Qur’an, Kemlu RI Bakal Panggil Dubes Swedia

Internasional | Selasa, 24 Januari 2023 - 21:30 WIB

Terkait Pembakaran Al-Qur’an, Kemlu RI Bakal Panggil Dubes Swedia
Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg. Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg, menyusul insiden pembakaran Al-Qur’an di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu. (AKBAR NUGROHO GUMAY/ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg, menyusul insiden pembakaran Al-Qur’an di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu. Rencana pemanggilan Dubes Swedia dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/1/2023).

“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah.


Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Alquran, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

 “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politikus Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Ahad (22/1).

Kemlu RI mengatakan aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Sementara, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al-Qur’an di negaranya.

 “Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter.

Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Alquran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi. Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Alquran karena menilai tindakan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Tahun lalu, Swedia dan Finlandia secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dengan NATO. Namun, Turki yang merupakan salah satu anggota NATO, menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi dan bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook